Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sekitar 556 kg sampah Covid-19 ditangani RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, selama bulan September 2020. Semua sampah tersebut berasal dari pasien yang terduga terinfeksi Covid-19. Dalam penanganannya, sampah medis tersebut terpisah dari sampah medis biasa.
Kepala Instalasi Sanitasi RSUD Kota Banjar, Surdi, menjelaskan, untuk penanganan sampah Covid-19, pihaknya memiliki penanganan khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Yaitu pedoman pengelolaan limbah rumah sakit rujukan, rumah sakit darurat, dan puskesmas yang menangani pasien Covid-19.
“Untuk sampah Covid-19, kami memiliki penanganan khusus, karena sampah medis tersebut sangat berbahaya. Jika penanganannya tidak secara khusus bisa menularkan ke orang lain,” terangnya, (03/10/2020).
Surdi menyebutkan, selama bulan September 2020, RSUD Kota Banjar menangani sekitar 556 kg sampah Covid-19 berupa APD bekas petugas medis. Kemudian, sisa makanan dan minuman pasien Covid-19, jarum suntik, infusan dan plakon bekas obat. Serta benda-benda lain yang terpapar pasien terinfeksi virus corona.
“Kebanyakan sampah Covid-19 ini dari bekas makanan dan minuman pasien, juga APD petugas medis. Untuk makanan pasien pun kami sangat memperhatikan. Makanan dan minuman bekas makananya termasuk ke dalam sampah Covid-19,” terangnya lagi.
Selain itu, pihak RSUD juga menyediakan makanan dan minumannya menggunakan bento box. Hal ini untuk memudahkan dalam pembuangannya.
Baca Juga : Kelompok Swadaya Masyarakat Bangun TPS 3R di Mulyasari Kota Banjar
Cara Penanganan Sampah Covid-19 di RSUD
Surdi juga menjelaskan tentang cara menangani sampah Covid-19. Pertama, masukan sampah ke dalam kantong plastik kuning dengan ikatan kabel cara gooseneck.
Kemudian, kantong plastik kuning yang berisi sampah medis tersebut diinfeksi terlebih dahulu menggunakan klorin, sebelum diangkut petugas sampah.
Setelah itu, masukan limbah tajam ke dalam safety box, segel kotak, lalu semprotkan kotak dengan cairan desinfektan yang mengandung klorin.
Baru setelah itu petugas sampah akan mengakutnya ke TPS B3 menggunakan troli khusus. Petugas pengangkut sampah pun harus memakai APD lengkap.
Setelah berada di TPS B3, kantong plastik kuning yang berisi sampah medis Covid-19 itu dilapisi lagi dengan plastik kuning (double layer). Kemudian, masukan kantong kuning yang sudah double layer ke dalam kotak transfer limbah medis berlapis lakban.
Petugas juga melampirkan label infeksi khusus pada kontak transfer limbah medis, dan menyimpannya secara terpisah sebelum pihak ketiga selaku pemusnah sampah medis mengambilnya. Pemusnahan sampah medis Covid-19 dengan cara dibakar pada incenerator.
Adapun pihak ketiga untuk transporter atau pengangkut dari PT. Trisna Aufa Buana, dan pemusnahnya dari PT. Wastek international.
“Apabila penanganan sampah medis Covid-19 tidak secara khusus, nantinya bisa menular kepada petugas medis yang menangani pasien tersebut. Juga kepada petugas pengangkut sampah,” jelasnya.
Surdi juga berharap Kota Banjar bisa terbebas dari Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus corona.
Salah satu cara yang paling efektif untuk bisa memutus penyebaran Covid-19 yaitu dengan menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Cara ini harus menjadi kebiasaan masyarakat sehari-sehari. (Aji/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah