Laela, Abdillah, Miftah dan Siffa, warga Dusun Pamarican RT 05/RW 02 Desa Pamarican Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, saat memperlihatkan foto Ibunya Iil Rokilah, seorang TKW yang kini tengah tersandung masalah hukum di Arab Saudi. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Pamarican, (harapanrakyat.com),-
Iil Rokilah, seorang TKW asal Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis yang saat ini bekerja di Arab Saudi dikabarkan tersandung masalah hukum. Lantaran bermasalah dalam perizinan Visa (izin bekerja), Ibu empat anak ini mendapat hukuman 2 tahun penjara dari kepolisian Arab Saudi.
Kabar tersebut diperoleh dari keempat anaknya, setelah mereka selama 3 bulan terakhir ini putus komunikasi dengan sang ibu. Bahkan, selama putus komunikasi, sang ibu pun tidak pernah mengirim uang kepada anaknya. Setelah ditelisik dan mendapat kabar dari saudara ibunya yang juga sesama TKW, ternyata Iil Rokilah kini tengah mendekam di sel penjara kepolisian Arab Saudi.
Kini, keempat anak Iil Rokilah (45), Laela, Abdillah, Miftah dan Siffa, warga Dusun Pamarican RT 05/RW 02 Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, hanya bisa menangis dan meratapi nasibnya, menyusul ibu kandungnya kini tersandung masalah hukum di Arab Saudi.
Menurut Laela, anak sulung dari Iil Rokilah, ibunya tidak ada kontak selama tiga bulan ini. Padahal biasanya selalu mengirim kabar dan mengirim uang kepada mereka. “Setelah kami cek ke saudara yang sama bekerja di Arab, ternyata mamah saat ini mendapat hukuman penjara, karena tidak mempunyai Visa bekerja di Arab Saudi,” kata Laela, kepada HR, di rumahnya, Sabtu (7/9).
Laela menambahkan, masalah itu terjadi ketika ibunya pindah majikan. Padahal ketika bekerja dimajikan sebelumnya tidak pernah ada masalah mengenai urusan Visa.
“Saya sebagai anak dari Ibu Iil Rokilah meminta kepada PT Mandiri Jakarta yang menyalurkan ibu saya bekerja ke Arab Saudi agar bisa membantu mengurusi masalah hukumnya. Karena masalah ini merupakan urusan administrasi, maka yang bertanggungjawab adalah perusahaan penyalur tenaga kerja. Juga kepada pihak KBRI yang berada di Jedah agar bisa membantu memulangkan ibu saya secepatnya ke tanah air,” katanya sambil menangis.
Laela pun mengaku sudah berkonsultasi dengan Paguyuban Rakyat Mandiri di Kota Banjar, untuk meminta bantuan hukum agar ibunya bisa segeta dipulangkan ke tanah air.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Rakyat Mandiri Banjar, Asep Nurdin, mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu memulangkan Iil Rokilah ke tanah air. “ Kami sudah berusaha mengubungi pihak terkait untuk membantu memulangkan Ibu Iil ini. Semoga saja secepatnya ada kabar mengenai nasib Ibu Iil ini, “ ujar Asep, kepada HR, Sabtu (7/9). (Ntang/R2/HR-Online)