Foto Ilustrasi
Panjalu, (harapanrakyat.com),-
Tiga orang yang diduga wartawan gadungan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jum’at (6/9), terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panjalu Kabupaten Ciamis. Mereka disinyalir sering melakukan pemerasan sejumlah uang terhadap narasumber dengan cara intimidasi.
Kapolsek Panjalu AKP Deni, mengatakan, ketiga oknum tersebut diamankan atas dasar laporan dari beberapa guru pesantren di Panjalu yang resah dengan ulah mereka.“Laporan dari para guru mereka sering melakukan pemerasan kepada pihak sekolah,” ujar Deni, kepada HR, Jumat (6/9).
Ketiga orang yang diamankan di Mapolsek Panjalu, menurut Deni, yakni berinisal Gw (34), Tp dan Dd (45). Ketiganya merupakan warga Desa Pagerageung Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya. (es/R2/HR-Online)