Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Drs Soekanda Mansoer MM, mantan Kadis Bina Marga Ciamis dikabarkan meninggal dunia secara tidak wajar. Ia diduga menjadi korban penganiayaan. Karena pada jasad korban terdapat lebam-lebam hampir sekujur tubuhnya seperti akibat pukulan benda tumpu.
Menurut informasi dari adik kandungnya, Gumilar Mulya (53), pada Kamis (25/9/2020) pukul 04.30 WIB, Soekanda keluar rumahnya Jalan Padasuka, Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Ia pergi mengendarai sepeda motor dan tidak pamit kepada istrinya.
“Waktu itu tidak salat subuh berjamaah. Pagi pun belum ada, sekitar pukul 06.00, padahal biasanya cari makan atau olahraga. Istrinya juga tidak tahu ke mana, dan tidak punya prasangka apapun,” ungkap Gumilar, Selasa (29/9/2020).
Pukul 07.30 WIB, Edi seorang warga mengabarkan kepada keluarga. Ia mengaku menemukan korban dalam gudang aspal Jalan Raya Sindangkasih-Tasikmalaya (dekat jembatan Karangresik) mengalami luka lebam pada tubuhnya. Saat itu korban dalam posisi tergeletak samping motornya dan meminta tolong untuk memberitahukan keluarganya. Diduga Soekanda menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.
“Keluarga langsung ke lokasi dan betul kondisinya mengkhawatirkan. Bagian kepala, muka, tangan dan kakinya semuanya mengalami lebam seperti telah ken pukul. Juga katanya sempat menyebut ada orang yang memukuli,” ungkap Gumilar.
Keluarga membawa Korban ke RS Jasar Kartini, namun karena kondisinya lemah nyawa korban tak tertolong dan meninggal ketika dalam penanganan medis.
Korban Penganiayaan, Polisi Ciamis Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Rizaldy Satria Wibowo membenarkan telah menerima laporan melalui Polsek Cikoneng yang awalnya informasi temu mayat. Pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti korban mendapat luka lebam.
Namun atas permintaan keluarga, pihaknya melakukan autopsi terhadap jenazah korban ke RS Sartika Asih Bandung. Untuk mencari tahu penyebab kematian mantan Kadis Bina Marga Ciamis tahun 2010 ini.
“Untuk hasil autopsinya belum karena harus melakukan langkah-langkah uji kongkrit dari Lab. Kemungkinan hasilnya keluar sekitar 14 hari. Dari hasil lab ini dapat menyimpulkan penyebab kematiannya. Yang bersangkutan korban penganiayaan atau bukan,” ujar Rizaldy.
Satreskrim Polres Ciamis pun kini terus melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan yang ada di lokasi kejadian dan hasil olah TKP. Reskrim pun telah memeriksa beberapa saksi. (Fahmi2/R9/HR-Online)