Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jabar pada 26 September 2020 mencapai 637.102 pelanggar. Mereka terdiri dari perorangan maupun lembaga.
“Dari jumlah itu, sebanyak 90 persen pelanggar dari perorangan. Sedangkan yang lainnya lembaga,” ujar Ridwan Kamil saat jumpa pers dari Gedung Sate, Bandung, Senin (28/9/2020).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jabar M Ade Afriandi mengatakan akan melakukan operasi secara masif terhadap 10 daerah pada 28 September-3 Oktober. Yakni Bogor, Cirebon, Cimahi Bandung, depok, Bekas, Karawang, Kota Cirebon, Depok dan Kota Bogor.
“Operasi secara masif terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini tak hanya pada jalan maupun fasilitas publik. Tapi juga melakukan operasi ke titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Ade.
Dalam operasi gabungan ini, Satpol PP Jabar akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota/Kabupaten 10 daerah tersebut dan berbagai pihak lainnya.
Selain operasi penegakan pelanggaran protokol kesehatan, Satpol PP akan melakukan Operasi Patroli Edukasi Masker (SIPELEM). Caranya dengan menjelaskan secara komperhensif tentang Pergub Jabar 60 tahun 2020 kepada tokoh-tokoh masyarakat.
“Satpol PP Sumedang, Kota Bogor dan Depok telah melakukan operasi secara intensif yang digelar setiap hari. Bahkan sudah ada yang menerapkan saknsi berat untuk pelanggaran protokol kesehatan,” ucapnya.
Ade menerangkan dalam menerapkan sanksi administratif secara bertahap. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Sanksi berupa teguran tulisan dan tulisan. Untuk sanksi berat berupa denda administratif, atau pun pengehentian sementara kegiatan, sampai pembekuan izin usaha.
Pemrpov Jabar kini berupaya meningkatkan legalitas Pergub Nomor 60 tahun 2020 menjadi Perda. Agar para penegak protokol kesehatan Jawa Barat menjadi lebih kuat. Sehingga tidak lagi menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Masyarakat wajib berpartisipasi dalam mencegah Covid-19.
Ade mengingatkan masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat perlu sadar akan pentingnya protokol kesehatan, baik untuk diri sendiri , keluarga dan orang terdekak. (R9/HR-Online)