Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita CiamisBerpotensi Hasilkan PAD, DKUKMP Ciamis Bahas Perda Tera Ulang

Berpotensi Hasilkan PAD, DKUKMP Ciamis Bahas Perda Tera Ulang

Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, sedang membahas regulasi tarif retribusi tera ulang pada agar masuk dalam peraturan daerah (Perda) bersama DPRD Kabupaten Ciamis.

Kepala DKUKMP Ciamis, David Firdha, melalui Kasi Distribusi Barang dan Perlindungan Konsumen, Dini Kustiani mengatakan, saat ini pelayanan tera ulang sudah berjalan.

Namun, masih bekerjasama dengan UPT Metrologi Legal Tasikmalaya.

“Kita masih menggunakan tenaga dari UPT Tasikmalaya dalam melakukan tera ulang. Kalau untuk alat-alat tera, kami juga sudah punya bahkan kumplit,” katanya, Senin (28/9/2020).

Ia mengungkapkan, dalam melakukan pelayanan tera ulang, DKUKMP tidak menarik tarif retribusi, karena belum ada regulasinya. Paling, hanya menarik biaya reparasinya saja.

Padahal, lanjutnya, retribusi tera ulang itu sangat berpotensi.

Makanya, DKUKMP Ciamis sedang membahas regulasinya bersama DPRD Ciamis agar masuk dalam peraturan daerah (Perda).

Tarif retribusi tera ulang ini sangat berpotensi, bahkan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp. 113 juta.

“Namun, itu terlepas dari kita bisa ngambil PAD atau tidak, namun pelayanan tera ulang harus kita laksanakan, karena itu bentuk perlindungan konsumen,” ungkapnya.

Baca Juga: DKUKMP Ciamis Sarankan RAT Koperasi Digelar Secara Virtual

Menurutnya, ketika tera ulang itu ada potensi untuk PAD, maka dari itu DKUKMP Ciamis berusaha untuk menggali potensi tersebut.

Namun, itu belum maksimal karena belum ada UPT dan sekarang masih menyangkut dalam bidang perdagangan.

“Selama ini kita menjadwalkan tera ulang setiap kecamatan, itu masih belum optimal. Jadi kedepan, kalau sudah ada UPT pasti akan optimal,” tuturnya.

Pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapan (UTTP) wajib dilakukan oleh perusahaan atau usaha perorangan yang melakukan jual beli menggunakan timbangan atau takaran.

“Tera ulang ini wajib, kalau ada masyarakat atau perusahaan yang tidak melakukan tera ulang setiap tahunnya akan ada sanksi. Maka dari itu, saya himbau agar masyarakat melakukan tera ulang rutin setiap tahunnya,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online)

BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...
Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti industri hiburan tanah air, penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia. Ibu Titiek wafat saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta...
Pencabulan Bocah 5 Tahun

Bejat! Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut Dilakukan Ayah Kandung dan Paman Secara Bergantian

harapanrakyat.com,- Kasus pencabulan bocah 5 tahun di Garut, Jawa Barat, terbongkar setelah korban mengalami luka pada alat vitalnya. Pelaku pencabulan yang entah kerasukan setan...
Shin Tae-yong Jawab Rumor Melatih Persija dan Persebaya

Buka-Bukaan! Shin Tae-yong Jawab Rumor Melatih Persija dan Persebaya

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, rumornya akan melatih Persija Jakarta dan Persebaya. Terbaru, akhirnya pelatih asal Korea Selatan tersebut menjawab rumor tersebut. Baca Juga:...