Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Angka perceraian di Kota Banjar, Jawa Barat, sejak Januari tahun 2020 sampai Agustus mencapai 500 orang. Itu berarti ada sekitar 500 orang janda dan duda di Kota Banjar. Hal tersebut berdasarkan data yang disampaikan bagian informasi Pengadilan Agama Kota Banjar.
Dari jumlah 500 kasus perceraian tersebut, rinciannya untuk kasus cerai gugat sebanyak 359 orang. Sedangkan untuk cerai talak jumlahnya mencapai 141 orang.
Hal itu disampaikan petugas informasi Pengadilan Agama Kota Banjar, Aris Sandi, saat ditemui HR Online di tempat kerjanya, Jum’at (25/9/2020).
“Paling dominan untuk perceraian isteri gugat suami. Rata-rata faktor perceraian yang terjadi karena faktor ekonomi,” kata Aris Sandi.
Labih lanjut ia mengatakan, sampai bulan September 2020 pihak Pengadilan Agama mencatat ada 581 kasus gugatan yang diajukan dan 93 permohonan. Artinya janda dan duda di Kota Banjar diperkirakan bakal terus bertambah.
Jumlah tersebut menurutnya mengalami penurunan dibanding kasus perceraian tahun 2019 lalu yang jumlahnya mencapai hampir 1000 orang lebih.
“Biasanya sampai bulan September sampai 900 kasus. Mungkin karena sekarang ada Covid agak berpengaruh. Kemarin saja tiga bulan ke belakang menurunnya cukup drastis,” ujarnya.
Janda dan Duda di Kota Banjar Cenderung Menurun
Di tempat yang sama, usai pisah sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar, Fahrurazi, Ketua baru Pengadilan Agama Kota Banjar, Muhammad Iqbal, mengatakan, angka kasus perceraian di Kota Banjar pada tahun ini cenderung menurun. Ini Apabila dibandingkan angka perceraian dua tahun ke belakang.
Menurutnya, untuk menekan angka perceraian tersebut, pihaknya akan menggandeng Kementerian Agama Kota Banjar. Terutama untuk menggalakan program pembinaan rumah tangga kepada para calon pengantin sebelum mereka melangsungkan jenjang pernikahan.
Dengan pembinaan itu, harap Iqbal, para calon pengantin bisa betul-betul memahami peran dan tangggung jawab masing-masing dalam membina biduk rumah tangga. Sehingga mereka bisa mempertahankan rumah tangganya ketika diterpa berbagai permasalahan.
“Nanti kami akan menggandeng Kemenag untuk menggalakkan pembinaan. Terutama kepada para calon pengantin agar kasus perceraian di Kota Banjar ini terus menurun,” katanya.
Walikota Banjar Hj Ade UU Sukaesih, menambahkan, program pembinaan kepada para calon pengantin harus terus dilakukan. Tujuannya agar mereka yang akan melangsungkan jenjang pernikahan sudah dalam keadaan matang.
“Harus digalakkan lagi pembinaan itu agar mereka betul-betul memahami cara membangun keluarga yang sakinah mawadah dan warahmah. Sehingga perceraian ini bisa terus ditekan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)