Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran baru menerima anggaran dana hibah dari Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 2 milyar. Pemberian dana tersebut merupakan kewajiban kabupaten induk dalam membantu jalannya pemerintahan di kabupaten yang baru dimekarkan.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pangandaran, Drs. Tantan Roesnandar, didampingi Sekertaris Dinas Drs Hendar Suhendar S. MM, mengatakan, dana hibah sebesar Rp 2 miliar dari Pemkab Ciamis saat ini akan digunakan untuk keperluan yang sifatnya mendesak, seperti pengadaan peralatan sarana penunjang, biaya perjalanan dinas dan keperluan lainnya yang sifatnya untuk pelayanan masyarakat.
“Dana hibah sebesar Rp 2 miliar, dari total Rp 5 miliar, sudah ditransfer oleh Pemkab Ciamis melalui rekening Dinas PPKAD,” ujar Tantan, kepada HR, pekan lalu.
Tantan menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu RKA dari seluruh OPD di Pemkab Pangandaran, sebelum dana tersebut didistribusikan. “ Kalau dinas ingin anggarannya cepat cair, tentunya harus sesegera mungkin mengajukan RKA kepada kami,” katanya.
Hendar menambahkan, sudah ada beberapa RKA yang masuk, namun ada yang harus direvisi kembali, mengingat ajuan anggarannya harus disesuaikan dengan kebutuhan yang mendesak saja.
“Sedangkan untuk anggaran di luar yang ditentukan, seperti anggaran pembangunan dan kegiatan program, kita pending dahulu, kecuali nantinya masih ada sisa anggaran, baru bisa digunakan untuk keperluan lain yang memang dibutuhkan juga,” ucap Hendar
Menurut Hendar, dana hibah akan diberikan kembali oleh Pemkab Ciamis setelah dana untuk tahap pertama sebesar Rp. 2 milyar ini sudah digunakan. (Syam/Koran-HR)