Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, mengaku sangat prihatin dengan dua mantan kepala desa (kades) di Ciamis yang terjerat kasus hukum.
“Kejadian ini bisa menjadi cermin semua kades, bahwa jabatan itu adalah amanat dari rakyat. Oleh karena itu, jalankan amanat itu sebaik mungkin,” ujar Yana, saat kepada HR Online, Kamis (17/9/2020).
Berita Terkait: Pemkab Ciamis Prihatin Dua Mantan Kades Terjerat Kasus Korupsi
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan membahas tentang pendampingan hukum bagi kepala desa yang terjerat kasus hukum.
Karena, lanjutnya, harus segera menanggulangi kejadian tersebut dengan benar. Jangan sampai terulang kembali kemudian hari.
Berita Terkait: Kades di Ciamis Korupsi Setengah Miliar, Modusnya Untuk Bayar Hutang
“Kita akan bahas secara teknis dengan DPMD Ciamis dan Apdesi tentang pendampingan hukum. Namun, saat ini kita belum memutuskan untuk memberikan atau tidak bantuan hukum kepada mereka,” tuturnya.
Yana mengimbau, kepada seluruh kades, agar bisa menjalankan amanat dari rakyat dengan baik dan sesuai keperuntukanya. Laksanakan kegiatan dengan tetap mengacu kepada aturan yang ada.
Berita Terkait: Polres Ciamis Tahan Mantan Kades Nagara Jaya yang Diduga Korupsi
“Saya imbau kepada seluruh kades agar bisa menjalankan kegiatan sesuai aturan dan peruntukan yang berlaku. Jangan sampai keluar jalur, kalau tidak ingin seperti kejadian yang menimpa 2 kades saat ini yang terjerat kasus hukum,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, 2 kepala desa di Kabupaten Ciamis terlibat kasus korupsi beberapa anggaran dana desa dan pajak dari sektor wisata. Dan saat ini, kedua kades itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta telah mendekam di Polres Ciamis. (Ferry/R5/HR-Online)