Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis meminta Pemda Pangandaran segera menerbitkan regulasi terkait penegakan hukum melalui Perbup untuk penindakan pelanggaran pencegahan covid-19.
Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, mengatakan, operasi yustisi yang berlangsung serentak perlu adanya dukungan dari pemerintah, terutama payung hukum agar masyarakat taat kepada aturan.
Apalagi, kata Dony, situasi pandemi covid-19 membuat semua pihak harus bisa berperan dalam upaya pencegahan penyebarannya.
“Makanya, kita harap Pemda dapat mengeluarkan Perbup yang mana sanksi bagi pelanggar supaya bisa berjalan dengan baik,” kata Dony.
Baca juga: Bawaslu Jabar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pilkada Pangandaran
Netralitas ASN
Selain masalah dorongan penerbitan Pergub, Dony mengingatkan netralitas ASN, Polri maupun TNI selama Pilkada merupakan harga mati.
Sehingga, pihaknya meminta semua pihak bisa berperan aktif agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
“Tahapan pendaftaran bapaslon kemarin sudah sesuai dengan protokol kesehatan, meksi ada catatan karena melibatkan banyak massa,” ujarnya.
Karena itu, ia harap peserta maupun penyelenggara Pilkada bisa bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana dalam aturan,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)