Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, saat ini Pemprov Jabar tengah fokus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lambang negara.
Lambang negara tersebut yakni Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Lambang NKRI telah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Kita harus berikan edukasi tentang pentingnya menghormati dasar-dasar negara. Lambang atau simbol kenegaraan tak boleh ada yang ganggung, dicemooh, apalagi sampai diubah,” ujar Wagub Jabar, Kamis (10/9/2020).
Ia pun akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang rasionalitas dalam berorganisasi.
Masyarakat jangan mudah diiming-imingi pihak –pihak tidak bertanggung jawab untuk masuk dalam sebuah organisasi.
“Kepada semua lapisan masyarakat, agar bisa mengingatkan dan memberi pemahaman kepada warga lain agar tidak mudah masuk organisasi tidak bertanggungjawab,” katanya.
Upaya tersebut mesti dilakukan agar tak ada lagi ormas-ormas yang malah meresahkan masyarakat.
Seperti halnya ormas di Kabupaten Garut bernama Paguyuban Tunggal Rahayu.
Ormas tersebut katanya mengubah lambang negara dan juga mencetak mata uang sendiri.
“Ormas itu sebenarnya sudah terdeteksi Pemprov Jabar 2017 lalu, dan sampai menyebar hingga Kabupaten Majalengka tahun 2019,” jelas Wagub.
Pemprov Jabar tak pernah memberikan izin kegiatan kepada Paguyuban Tunggal Rahayu itu. Pemda Kabupaten Majalengka juga melakukan langkah tegas dengan pembekuan ormas tersebut.
Paguyuban Tunggal Rahayu sendiri nyatanya telah mengubah lambang negara Indonesia.
Kepala Garuda Pancasila menghadap ke depan serta jadi bermahkota disertai dengan tulisan “Nata Logawa” sebagai pengganti semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. (R8/HR Online)