Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Pengurus Cabang Gerakan Pemuda atau GP Ansor Kota Banjar, Jawa Barat, melaporkan akun facebook bernama Muchtar Gozali kepada kepolisian Sat Reskrim Polres Banjar.
Muhktar Ghozali diduga telah melakukan ujaran kebencian pada media sosial facebook dan melanggar undang-undang ITE.
Pengurus GP Ansor Kota Banjar menduga akun Muchtar Gozali tersebut adalah Wakil Ketua MUI Kota Banjar.
Ujaran kebencian tersebut berupa penghinaan terhadap Ketua Umum GP Ansor pusat yakni Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yakut.
Sekretaris Pengurus Cabang Ansor Kota Banjar, Akhmad Mukhtar, menjelaskan, tindak ujaran kebencian dari pemilik akun bernama Muchtar Gozali tersebut, yakni meneruskan unggahan postingan milik akun Facebook AB FuArt.
Dalam postingannya itu terdapat banyak foto dan pada bagian atas foto itu terdapat caption atau tulisan herder peliharaan istana.
“Dari beberapa foto yang ada dalam unggahan itu ada foto Ketua Umum kami dan ada bahasa penghinaan bernada ujaran kebencian berupa ‘herder peliharaan istana” kata Ahmad Mukhtar, Rabu (9/9/20).
GP Ansor Banjar Minta Kader Tetap Tenang
Sebagai organisasi, kata Ahmad Mukhtar, seluruh pimpinan Pengurus Cabang Ansor Kota Banjar sudah mengambil sikap dengan mengintruksikan kepada semua kader agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi dengan adanya unggahan itu.
Selain itu, sebagai efek jera pihaknya lebih memilih melaporkan akun facebook bernama Muchtar Gozali tersebut kepada pihak kepolisian agar mendapat proses yang sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Kami sudah sepakat melaporkan akun itu dan berharap proses hukum bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku agar ada efek jera,” tegas Ahmad Mukhtar.
Pengurus Ansor lainnya yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, menambahkan, tidak sepatutnya kata-kata bernada ujaran kebencian dan provokatif seperti itu dibiarkan.
Menurutnya, siapa pun itu harus bijak dalam bermedia sosial dan bisa berkomitmen bersama menjaga kondusifitas dan rasa tentram kepada warga masyarakat bukan malah sebaliknya membuat keresahan.
“Terus terang saja. Kami kawan-kawan Ansor selalu komimen berusaha menjaga kondusifita,” katanya.
“Namun, apabila ada yang mencoba melakukan tindakan provokatif kami juga akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Rudi saat rapat audiensi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, mengatakan, sebagai aparat tentu pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan profesional dan proporsional.
Namun, pihaknya juga meminta kepada Pengurus Gerakan Ansor agar tetap menjaga kondusifitas dan bisa menyikapi adanya dugaan kasus ujaran kebencian tersebut dengan bijak.
“Terkait proses hukum kami masih perlu pendalaman karena akan telusuri dulu ada dan tidaknya dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE itu,” ujar Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny. (Muhlisin/R8/HR Online)