Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman, menegaskan, dia merasa prihatin dengan munculnya isu yang menyebut Presidium mendapat uang pelicin sebesar Rp. 10 juta saat pelimpahan atau pengisian PNS dan pejabat di lingkungan Pemkab Pangandaran.
“Terus terang, saya prihatin dan kecewa dengan munculnya fitnah yang menyebut Presidium mendapat uang sebesar Rp. 10 juta. Fitnah ini kini sudah menjadi wacana di internal OPD Pemkab Pangandaran,“ tegas Supratman.
Hal itu disampaikan Supratman, saat memberikan sambutan, pada Acara halal bil halal keluarga besar Presidium yang diikuti oleh ratusan anggota Presidium dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran, Minggu (25/8).
Menurut Supratman, di internal OPD Pemkab Pangandaran juga kini terjadi saling fitnah terkait isu penerimaan PNS dan pejabat yang diwacanakan ada uang pelicin sebesar Rp 10 juta.“Saya tegaskan isu itu tidak benar. Itu Fitnah. Presidium kini ditimpa musibah fitnah,” tegas Supratman.
Kemudian terkait pelimpahan pejabat ke Pemkab Pangandaran, menurut Supratman, perlu dievaluasi kembali, termasuk mengenai wacana pejabat Pemkab Pangandaran yang meminta kembali pindah ke Pemkab Ciamis. “Dengan munculnya hal tersebut tentunya perlu ada evaluasi. Karena dengan begitu, pasti ada yang salah di birokrasi Pemkab Pangandaran,” ujarnya.
Dengan munculnya berbagai permasalahan di tubuh birokrasi Pemkab Pangandaran, kata Supratman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mendagri guna mencari solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut. “ Termasuk soal belum ada Sekda definitif dan adanya jabatan kepala dinas yang belum terisi, akan saya laporkan ke Mendagri,” ujarnya.
“Karena berbagai pihak pun bertanya, terkait kekosongan Sekda dan masih adanya kepala dinas yang belum terisi. Mereka bertanya, ini ada apa?,” ungkap Supratman.
Supratman berharap, seluruh persoalan yang terjadi di internal birokrasi Pemkab Pangandaran bisa segera diatasi. “Jika persoalan ini terus berlanjut, tentunya akan berbahaya untuk keberlangsungan Pangandaran sendiri,” tandasnya.
Diakhirnya pembicaraan, Supratman juga melontarkan guyonan yang mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Pangandaran terdapat 2 bupati. “Ada wacana juga, bahwa di Pangandaran saat ini dipimpin oleh 2 Bupati, yang satu Bupati Endjang dan satunya lagi hehehe,” ucap Supratman sembari tersenyun dan enggan menyebutkan siapa bupati satu lagi yang dimaksud.
Pada acara tersebut pun, disepakati bahwa Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ditetapkan pada tanggal 25 Oktober. Hal itu berdasarkan Undang-undang no 21 tentang Pembentukan DOB Kabupaten Pangandaran yang ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012. (Ntang/R2/HR-Online)