Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita BanjarMasa Jatuh Tempo P2B Kota Banjar Diperpanjang Hingga Desember

Masa Jatuh Tempo P2B Kota Banjar Diperpanjang Hingga Desember

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau P2B Kota Banjar untuk tahun 2020 diperpanjang sampai 31 Desember mendatang, atau bertambah tiga bulan dari jadwal sebelumnya, yakni 30 September.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, melaui Kabid. Pendapatan, Fauzi Efendi, membenarkan kabar tersebut, Selasa (08/09/2020).

Fauzi menjelaskan, perpanjangan waktu tersebut berdasarkan adanya Peraturan Wali Kota Banjar (Perwal) Nomor 973 Tahun 2020.

Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembebasan Pajak Daerah karena adanya wabah pandemi Covid-19.

Salah salah satu sektor yang diatur dalam Perwal tersebut adalah terkait perpanjangan masa jatuh tempo pembayaran P2B.

Yakni perpanjangan sampai tanggal 31 Desember 2020.

Hal itu sebagai keringanan untuk masyarakat dalam membayar kewajibannya, mengingat kondisi saat ini masih dalam masa sulit dan banyak masyarakat terkena dampak pandemi.

“Jadi kebijakan penambahan tenggang waktu jatuh tempo pembayaran itu untuk meringankan beban masyarakat. Meski begitu, mereka tetap mempunyai kewajiban membayar P2B,” terang Fauzi.

Target P2B Terpenuhi 98 Persen

Walaupun ada penambahan masa pembayaran sampai tiga bulan, namun hal itu tidak begitu mempengaruhi terhadap target pendapatan BPPKAD.

Fauzi menyebutkan, sampai bulan September 2020, target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan atau P2B sudah tercapai 98,90 persen, atau sekitar Rp 2.592.092.288 dari target recofusing sebesar Rp 2.849.020.000.

“Sekarang tinggal sekitar beberapa persen lagi. Kami targetkan sebelum masa jatuh tempo bulan Desember selesai, target sudah bisa terpenuhi,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah desa/kelurahan yang belum melunasi pembayaran P2B, bisa segera melunasinya sebelum batas waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan, yakni tanggal 31 Desember.

“Sudah ada desa yang lunas. Untuk yang lain masih proses, tinggal penyelesaian saja. Nanti untuk desa/kelurahan yang lunas paling cepat akan kami beri reward sebagai penghargaan,” pungkas Fauzi. (Muhlisin/Koran HR)

Foodcourt Alun-alun Ciamis

Foodcourt Alun-alun Ciamis Siap Diresmikan, Jadi Wajah Baru Kuliner Tatar Galuh

harapanrakyat.com,- Bangunan Pusat Kuliner atau foodcourt yang berada di Alun-alun Ciamis akan segera dibuka dan diresmikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, rencananya pada Senin,...
Sampah di TPS Kamisama

Penyelesaian Problem Sampah di TPS Kamisama, Wali Kota Banjar: Tunggu Pekan Depan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menjanjikan akan menyelesaikan problem sampah di TPS Kamisama pada awal pekan depan. Hal itu ia sampaikan menanggapi audiens...
Curug Ibun Majalengka

Curug Ibun Majalengka, Air Terjun Berpelangi yang Lebih Indah dari Green Canyon

harapanrakyat.com,- Curug Ibun menjadi destinasi wisata alam yang semakin populer di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Terletak di Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, curug ini...
efisiensi anggaran

DPRD Sebut Jawa Barat Jadi Provinsi Terbesar yang Lakukan Efisiensi Anggaran

harapanrakyat.com - DPRD menyebut Pemprov Jawa Barat menjadi provinsi yang paling besar melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1/2025. Baca Juga : Sempat Tertunda, DPRD...
SMK Muhammadiyah 1 Sumedang Luncurkan Prodi Teknik Energi Terbarukan, Pertama di Indonesia

SMK Muhammadiyah 1 Sumedang Luncurkan Prodi Teknik Energi Terbarukan, Pertama di Indonesia

harapanrakyat.com,- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, melakukan kunjungan kerja ke SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Salah satu agenda...
Tabrak Tembok Jembatan Cimedang Tasikmalaya, Pemotor Hanyut hingga Meninggal Dunia

Tabrak Tembok Jembatan Cimedang Tasikmalaya, Pemotor Hanyut hingga Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Seorang pemotor menabrak tembok jembatan hingga terjun ke Sungai Cimedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). Korban yang sempat...