Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- KPU Pangandaran bakal batasi massa pendukung yang akan mengantarkan calonnya saat mendaftarkan sebagai kontestan dalam Pilkada 2020.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati yang akan berlangsung Jum’at (4/9/2020) mendatang kabarnya akan ada salah satu pasangan yang mendaftar.
Pihaknya pun mengingatkan agar para pendukung memakai masker serta menaati protokol kesehatan guna menghindari penyebaran covid-19.
“KPU membatasi sampai 30 orang yang bisa masuk ke kantor saat pendaftaran, itupun bagaimana situasi dan kondisinya nanti. Pada intinya terbatas,” tegas Muhtadin, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: KPU Pangandaran Siapkan Surat Suara Khusus
Sementara untuk para pendukung yang ikut mengantar, lanjutnya, hanya bisa menunggu di luar kantor dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Tim kesehatan juga sudah siap. Semoga nanti semua berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” pungkasnya. (Entang/R6/HR-Online)