Senin, April 7, 2025
BerandaBerita NasionalTarif Listrik Turun Mulai Oktober untuk 7 Pelanggan PLN Ini!

Tarif Listrik Turun Mulai Oktober untuk 7 Pelanggan PLN Ini!

Tarif listrik turun, hal tersebut berdasarkan keputusan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif. PLN menyatakan siap melaksanakan keputusan tersebut sebagaimana tercantum dalam surat Menteri ESDM untuk Dirut PT PLN tertanggal 31 Agustus 2020.

Agung Murdifi, Executive Vice President Communication and CSR PLN, mengatakan tarif listrik yang tadinya Rp 1.467 per kWh akan turun sehingga menjadi Rp 1.444,70 per kWh. Besarnya penurunan tarif PLN ini berarti Rp 22,5 per kWh.

“Penetapannya mulai berlaku Oktober sampai Desember 2020,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Token Listrik Gratis September, Begini Cara Mendapatkannya

Namun tidak semua pelanggan PLN bisa menikmati penurunan tarif tersebut. Lantaran hanya pelanggan non-subsidi dengan daya tegangan rendah (TR) yang menjadi sasaran kebijakan ini.

“Penurunan ini karena Pemerintah dan PLN ingin memberi ruang bagi masyarakat agar bisa memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya,” katanya.

Pemerintah mempertimbangkan wabah Covid-19 yang berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat. Karena itu salah satu kebijakannya adalah menurunkan tarif listrik.

Baca Juga: Kabar Gembira, Listrik Gratis PLN Sampai September, Login www.pln.co.id atau Whatsapp 08122-123-123

Agung juga menegaskan tidak ada syarat dalam penurunan tarif dari PLN ini. Ia berharap masyarakat bisa menikmati turunnya tarif listrik.

“Silakan nikmati, gunakan listrik PLN dengan nyaman dan aman,” katanya.

Pelanggan yang Berhak Menikmati Kebijakan Tarif Listrik Turun

Tidak semua pelanggan PLN bisa menikmati penurunan tarif listrik tegangan rendah ini. Lantaran sasaran kebijakan ini adalah pelanggan non-subsidi, yakni pelanggan:

  • R-1 TR 1300-VA
  • R-1 TR 2200 VA
  • R-2 TR 3500 VA
  • R-2 TR 5000 VA
  • R-3 TR 6600 VA
  • B-2 TR 6600 VA
  • B-2 TR 200 kVA

“Sementara untuk pelanggan tengan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap. Perhitunganna sama seperti besaran tarif listrik periode Juli-September 2020,” kata Agung.

Sementara untuk pelanggan PLN dari golongan rumah tangga 900VA-RTM, tidak ada kenaikan tarif dan masih sama, yakni sebesar Rp 1.352 per kWh.

Agung juga menjelaskan, kebijakan turunnya tarif PLN ini berlaku untuk 7 pelanggan, yakni pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas.

Selain itu, juga bagi pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA. Terakhir tarif listrik bagi penerangan jalan umum juga turun.

“Kementerian ESDM berharap dengan turunnya tarif tenaga listrik untuk pelanggan non subsidi tegangan rendah ini bisa membantu menjaga daya beli masyarakat. Selain itu juga mendukung stabilitas ekonomi nasional saat pandemi Covid-19,” kata Agung.

Sementara untuk tarif listrik bagi pelanggan tegangan menengah (TM), tarif listrik masih tetap tidak berubah, yakni sebesar Rp 1.114,74 per kWh.  Pelanggan tegangan menengah adalah pelanggan bisnis, industri, dan juga pemerintah dengan daya lebih dari 200 kVa.

Begitu juga bagi pelanggan PLN tegangan tinggi (TT), biasanya adalah industri yang berlangganan daya setara atau di atas 30.000 kVa. Untuk pelanggan ini juga tidak ada kenaikan ataupun penurunan tarif. Besarnya tarif listrik masih sama, yakni 996,74 per kWh.

Selain itu, kebijakan penurunan tarif listrik juga tidak berlaku untuk 25 golongan pelanggan subsidi. Besaran tarif listrik untuk pelanggan subsidi masih tetap sama, tidak ada perubahan.

“Kementerian ESDM berharap PLN bisa meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimalnya tetap dari tahun sebelumnya,” katanya.

Bagi Anda yang termasuk pelanggan PLN tegangan rendah dan masuk kategori sebagai pelanggan yang mendapat kebijakan tarif listrik turun, pergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Gunakan listrik dengan bijak dan untuk meningkatkan ekonomi. (Ndu/R7/HR-Online)

terjatuh ke jurang

Pengendara Sepeda Motor di Sumedang Terjatuh ke Jurang 10 Meter, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Seorang pria paruh baya pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan terjatuh ke jurang sedalam 10 meter di jalur Cadas Pangeran. Peristiwa ini tepatnya terjadi...
Cemilan Asal Garut yang Laris Manis Jadi Buruan Pebalik Lebaran

Burayot, Cemilan Asal Garut yang Laris Manis Jadi Buruan Pebalik Lebaran

harapanrakyat.com,- Burayot, cemilan manis asal Garut, Jawa Barat, laris manis menjadi buruan dari para pebalik lebaran 2025. Para pedagang makanan khas Garut ini pun...
Di Balik Kemenangan Lawan Korsel

Di Balik Kemenangan Lawan Korsel, Ternyata Pemain Timnas Indonesia U-17 Produk Elite Semua!

Di balik kemenangan Timnas Indonesia melawan Korea Selatan (Korsel) di laga perdana Grup C Piala Asia U-17 2025 kemarin, ternyata ada fakta mengejutkan dari...
Pungutan Liar di Obyek Wisata

Saber Pungli Temukan Dugaan Pungutan Liar di Obyek Wisata Pangandaran

harapanrakyat.com,- Saber Pungli Pangandaran menemukan adanya dugaan pungutan liar di kawasan obyek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Salah satunya adalah dugaan tindak pidana pungutan liar...
Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris dijadwalkan akan jalani endoskopi di Singapura bulan ini. Hal itu merupakan buntut dari ambruknya pengacara kondang tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri...
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Ada Dugaan Kekerasan Seksual

harapanrakyat.com,- Proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, masih berlanjut. Kasus pembunuhan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu 29...