Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang lagi. Kota Bogor, Kabupaten Bogot, Kota Depok dan Bekasi harus menjalani PSBB proporsional sampai 31 Agustus 2020. Serta wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, Kepala Daerah di Bodebek bisa menerapkan PSBB Proporsional sesuai level kewaspadaan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengeluarkan Kepgub Nomor:443/Kep.441-Hukham/2020, yang menyatakan perpanjangan PSBB Proporsional ke 4 di Bodebek.
“PSBB Proporsional Bodebek ini disesuaikan dengan kewaspadaan di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan desa. Bentuknya pembatasan sosial berskala mikro atau PSBM. Ini disesuaikan kebijakan dari Pemerintah DKI Jakarta serta sesuai hasil kajian epidemiologi,” ujar Daud, Selasa (18/8/2020).
Bony Wiem Lestar, Wakil Koordinator Sub Divisi Kebijakan dan Kajian Epidemiologi Gugus Tugas Jabar menuturkan , kasus positif COVID-19 di Bodebek terus meningkat. Dimana di wilayah itu ditemukan klaster keluarga. Sehingga, PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang lagi.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara akumulasi dalam 7 hari terakhir bertambah 666 orang, berdasarkan data Pikobar. Penambahan kasus terjadi cukup banyak. Sehingga angka reproduksi efektifnya naik.
“Disana juga ada klaster perkantoran. Padahal sebetulnya kantor mereka di Jakarta, kemudian menjadi klaster rumah tangga. Karena terjadi penularan kepada anggota keluarga. Transmisi rumah tangga ini juga terjadi di sejumlah negara,” katanya.
PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Lagi, Warga Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Menurut Bony, warga adalah garda terdepan dalam mencegah penularan Covid-19. Sehingga warga diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk mencegah adanya klaster perkantoran lagi, instansi dan kantor harus membentuk Satgas Covid-19. Guna memastikan pegawai dalam keadaan sehat dan aman saat masuk kerja.
“Satgas Covid-19 di kantor harus dibentuk, terutama perusahaan dan bisnis yang masih melakukan pelayanan tatap muka. Nantinya bisa dipastikan kelengkapan atau sarana prasarana untuk menerapkan protkol kesehatan. Edukas dan sosialisasi juga harus dilakukan kepada pegawai,” katanya.
PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang lagi, harapannya agar warga disiplin dalam memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Warga diminta untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Intinya kedisiplinan sangat penting dalam mencegah penyebaran sebelum vaksin Covid-19 ditemukan. (R9/HR-Online)