Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Malang nasib Ari (54), seorang ojol asal Tasikmalaya yang ditipu order fiktif penumpangnya hingga rugi Rp 600 ribu.
Ari, yang berprofesi sebagai ojeg online ini merupakan warga Awipari, Tasikmalaya, Jawa Barat. Awalnya Ari mendapatkan orderan dari sebuah akun bernama Novi.
Ari diminta untuk membeli suatu barang di Indomaret, kemudian diantar ke Dusun Pasirpeuteuy, Desa Pawindan, Kecamatan/Kabupaten Ciamis.
“Awalnya dapat orderan dari seseorang, pesan dibeliin sesuatu ke Indomaret. Saya diminta untuk belanja, lalu minta dibayarin pesanan dia di aplikasi Bukalapak. Katanya bayar dulu pesanannya, nanti diganti di rumah,” ujar Ari, Senin (17/8/2020).
Setelah transaksi selesai, Ari kemudian menuju rumah Novi di Pawindan Ciamis untuk mengantarkan belanjaan dan meminta uang ganti pembayaran belanja di Bukalapak.
“Sudah keliling-keliling nyari alamat Novi di Dusun Pasirpeuteuy, Pawindan, tapi tidak ada yang kenal satu pun,” katanya.
Saat itulah Ari menyadari dirinya telah ditipu. Menurutnya, uang yang sudah dibayarkan untuk pesanan Novi di Bukalapak sebesar Rp 600 ribu. “Udah rugi Rp 600 ribu melayang,” katanya dengan penuh sesal.
Sementara itu, Ustad Subita Al Marjuk, tokoh masyarakat Dusun Pasirpeutey, mengatakan tidak ada nama Novi di wilayahnya. “Saya jamin, nama Novi tidak ada di sini,” katanya.
Ustad Subita menyesalkan adanya kejadian penipuan yang menimpa ojol asal Tasikmalaya. Penipu yang mengaku warga Dusun Pasirpeutey tersebut menurutnya telah mencemarkan nama wilayahnya.
“Warga resah dan geram karena ada pihak yang ngaku-ngaku warga sini tapi jadi pelaku penipuan dan merugikan orang lain,” pungkasnya. (Ndu/R7/HR-Online)