Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Terjaring razia masker, puluhan warga di Kota Banjar, Jawa Barat, dikenai sanksi sosial seperti bersih-bersih jalan, push up, dan menghapal Pancasila. Razia masker dilakukan Tim Gugus Tugas yang terdiri dari BPBD, Satpol PP, Dishub, serta unsur TNI-Polri, di kawasan Pasar Banjar dan Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Sabtu (15/08/2020).
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Kusnadi, mengatakan, hari pertama operasi penindakan bagi warga tak bermasker ini, ada 28 orang yang terjaring razia masker karena bukti melakukan pelanggaran.
Dari 28 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan itu rata-rata beralasan karena lupa tidak membawa masker dari rumah ketika akan bepergian.
“Alasan yang dipakai rata-rata mereka lupa tidak membawa masker dari rumah,” kata Kusnadi, kepada awak media.
Meski terbukti melanggar, namun petugas belum memberikan sanksi berupa penyitaan kartu identitas. Hal itu dikarenakan mereka baru pertama kali melakukan pelanggaran.
Tim petugas hanya melakukan pendataan dan pembinaan. Adapun sanksinya, mereka dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan jalan, membacakan Pancasila dan dihukum push up.
Kusnadi menambahkan, sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, razia masker ini akan terus digalakan. Terutama di tempat umum dan pusat perekonomian.
“Razia ini akan terus digalakan agar masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Rencananya nanti malam kami juga akan kembali melakukan razia masker,” tandas Kusnadi. (Muhlisin/R3/HR-Online)