BLT 600 ribu untuk pegawai swasta bergaji dibawah 5 juta bakal segera cair. Hal tersebut disampaikan langsung Presiden Jokowi beberapa hari yang lalu.
Pihaknya menargetkan bantuan untuk pemulihan ekonomi ini bisa cair satu atau dua minggu kedepan.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan anggaran Rp 31,2 triliiun untuk anggaran BLT yang akan dibagikan kepada 13 juta karyawan bergaji dibawah 5 juta di seluruh Indonesia.
Kata dia, BLT 600 ribu tersebut akan diberikan selama 4 bulan. Adapun syarat utama seseorang bisa mendapatkan bantuan tersebut yakni pekerja yang gajinya dibawah 5 juta.
Lalu apa saja syarat lainnya untuk mendapatkan BLT tersebut, selain harus bergaji dibawah 5 juta?
Syarat Mendapat BLT 600 Ribu
Menteri BUMN Erick Tohir menyebut, bantuan ini diberikan kepada pekerja bergaji dibawah 5 juta yang terdaftar dan masih tercatat namanya di BPJS Ketenagakerjaan.
“Syarat untuk dapat BLT 600 ribu, pekerja itu harus aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran yang dibawah Rp 150 ribu perbulanya,” ujar Erick.
Syarat lainnya yakni si pekerja ini harus masih aktif bekerja bukan yang telah di PHK. Pekerja yang menerima bantuan tersebut juga bukan PNS ataupun pekerja BUMN.
Kata Erick, saat ini bantuan tersebut masih dibahas di Kemenaker dan rencananya sudah akan disalurkan pada bulan September 2020.
“BLT 600 ribu ini akan diberikan langsung ke masing-masing rekening karyawan atau pekerja,” katanya.
Lanjut Erick, bantuan bagi pegawai bergaji dibawah 5 juta ini diberikan pemerintah dalam upaya memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga: Syarat Mendapatkan BLT 600 Ribu Harus ke BPJS Ketenagakerjaan?
Tak Perlu ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya tersiar kabar, bagi pekerja yang ingin dapat BLT bisa langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan masing-masing cabang.
Namun hal tersebut dibantah oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Tenaga Kerja menyebut, pekerja yang ingin mendapatkan BLT 600 ribu tidak perlu datang ke kantor BPJS tenaga kerja.
Pasalnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai mengumpulkan nomor rekening para pekerja di seluruh Indonesia lewat BPJS kantor Cabang.
Masing-masing HRD perusahaan dimintai nomor rekening pekerja yang masih aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan begitu, anda tak perlu cape-cape datang ke kantor BPJS Tenaga Kerja untuk mendapatkan BLT 600 ribu. Minta saja HRD di perusahaan kamu untuk mendaftarkan nomor rekening kamu.
Lebih lanjut Utoh Banja mengatakan, pengumpulan nomor rekening pekerja ini harus selesai sebelum masuk bulan September 2020.
Menurutnya, data yang dikumpulkan ini adalah pekerja yang bergaji dibawah 5 juta dan tercatat namanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Data yang sudah terkumpul ini juga bakal divalidasi ulang agar penerima BLT 600 ribu tak salah sasaran.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, total pekerja yang masuk dalam kriteria penerima BLT tersebut yakni sekitar 15,7 juta orang. Data ini didapat per 30 Juni 2020.
Baca Juga: Gaji di Bawah 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya!
SMS ke 2757, Cek Apakah Kamu Terdaftar atau Tidak
Kamu pekerja yang gajinya dibawah 5 juta? Apakah kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Soalnya, untuk mendapatkan BLT dari pemerintah, salah satu syaratnya yakni pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengecek apakah kamu masih terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan. Jika terdaftar tentunya kamu termasuk pekerja yang akan mendapat BLT 600 ribu.
Cara yang pertama yakni dengan mengirim SMS ke nomor 2757. Caranya sebagai berikut ini: Masuk ke menu SMS, lalu tulis pesan sebagai berikut ini:
Daftar(spasi)SALDO#Nomor_KTP#Tanggal_Lahir(DD-MM-YYYY)#Nomor_Peserta#Email(jika ada) lalu kirim ke 2757
Setelah beres, peserta bsia mengirim SMS dengan format SALDO (spasi) nomor peserta dan kirim ke 2757.
Cara yang kedua untuk melihat apakah kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapat BLT 600 ribu, yakni dengan cara menggunakan aplikasi.
Pertama kamu unduh dulu aplikasi BPJSTK mobile di playstore. Lalu lakukan registrasi, registrasi ini agar peserta bisa dapat PIN.
Jika sudah terdaftar, peserta bisa login dan mengecek status kepersertaannya secara langsung. Cara lainnya yakni dengan login ke untuk mengetahui status kepersertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK.
Nah, itulah beberapa informasi mengenai BLT 600 ribu bagi pekerja yang gajinya dibawah 5 juta. Semoga bermanfaat. (Jujang/R8/HR Online)