Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Sanksi denda bagi warga tak pakai masker segera diberlakukan. Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat (Jabar) secara konsisten menyediakan masker untuk warga Jabar.
Hermansyah, Ketua Divisi Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19 Jabar menyatakan pihaknya membagikan masker dalam paket bantuan sosial (Bansos) tahap II. Jumlah masker yang dimasukan sebanyak 5 buah. Masker tersebut untuk 1.392.407 penerima bantuan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KTRS) Non DTKS.
“Dalam penyediaan masker ini, Pemprov Jabar membelinya dari produk UMKM. Masker ini juga didistribusikan ke beberapa titik, seperti instansi, lembaga, pesantren, pasar dan warga Jabar,” ungkapnya, Selasa (22/7/2020).
Masker di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) sangat penting digunakan warga. Di masa ini masyarakat mulai kembali beraktivitas di luar rumah, kegiatqan perekonomian telah dibuka bertahap. Pemakaian masker dapat menekan risiko penularan virus corona. Sehingga pihaknya konsisten dalam pembagian masker untuk warga Jabar.
Pembagian masker ini juga sekaligus dalam persiapan penerapan sanksi denda warga tak bermasker. Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
“Sanksi diberlakukan untuk menumbuhkan kedisiplinan masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan. Dengan kedisiplinan, salah satu upaya menjegah penularan Covid-19,” jelasnya.
Warga Ikut Sosialisasi dan Pembagian Masker Untuk Warga Jabar
Selain pembagian masker, juga sosialisasi penting dilakukan. Seperti dilakukan Warga RW 02 di Keluarahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Mereka gencar melakukan sosialisasi dan membagikan maskerdi Jalan Emong.
Uhud Mulyadi, Ketua RW 02 Kelurahan Burangrang, menuturkan kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pembagian masker tak hanya kepada masyarakat setempat, namun juga kepada warga yang ada di jalanan.
“Ada 800 buah masker yang dibagikan. Sebanyak 500 masker berasal dari Pemprov Jabar. Kami berterimakasih kepada Pemprov Jabar telah mendukung dalam sosialisasi dan bagi-bagi masker ini. Karena memang sosialisasi sangat perlu dilakukan agar warga disiplin,” jelas Uhud.
Lurah Burangrang Ali Nurdin menambahkan sosialisasi penggunaan masker untuk warga Jabar perlu ditingkatkan. Terlebih penerapan sanksi untuk warga tak pakai masker akan segera diberlakukan.
“Meningkatkan kesadaran masyarakat agar pakai masker adalah tugas kita bersama. Itu salah satu upaya mencegah penularan Covid-19. Meski daeah kami masuk zona biru, tapi kami tetap waspada,” katanya. (R9/HR Online)