Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Pada masa pandemi Covid-19, distribusi pupuk subsidi ke Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sempat terhambat. Hal ini diakui Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura, Dinas Pertanian Pangandaran, Aep Haris, Selasa (14/7/2020).
Kata dia, terdapat kendala dalam pendistribusian pupuk bersubsidi pada bulan Mei 2020 lalu, saat pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar).
“Kita dapat keluhan dari petani, bahwa pupuk subsidi langka di lapangan,” ujar Aep.
Dengan adanya keluhan dari petani tersebut, kemudian Dinas Pertanian Pangandaran menggelar rapat koordinasi dan melakukan komunikasi dengan agen dan juga distributor pupuk.
“Dari hasil kordinasi tersebut, akhirnya peredaran pupuk bersubsidi di Pangandaran kembali normal sejak 20 Juni 2020,” katanya.
Lanjut Aep, kelangkaan pupuk bersubsidi dilatarbelakangi karena adanya pengurangan jumlah pegawai di distributor pupuk, lantaran pandemi Covid-19.
“Pengurangan pegawai tersebut, berdampak pada pengiriman pupuk subsidi ke Pangandaran, pasalnya armada yang beroperasi juga mengalami pengurangan,” jelas Aep.
Aep menyebut, alokasi pupuk subsidi ke Pangandaran tahun 2020 ini cukup banyak. Yakni jenis urea sekitar 6.765 ton sudah tersalurkan sebanyak 6.379 ton, sisa 386 ton belum tersalurkan.
Untuk pupuk jenis ZA alokasinya sebanyak 174 ton dan baru tersalurkan sebanyak 67, ton, sisanya 106 ton belum tersalurkan.
Pupuk subsidi lainnya jenis SP36 teralokasikan 897 ton dan sudah tersalurkan 797,65 ton, sisanya 99,35 ton belum tersalurkan.
Sementara itu, pupuk jenis Phonska sebanyak 5.300 ton yang tersalurkan sebanyak 4.095,65 ton, sisanya 1.304,35 ton belum tersalurkan.
Untuk pupuk jenis Organik teralokasikan 2.188 ton dan sudah tersalurkan 1.450 ton, sisanya 738 ton.
Sementara itu, jumlah kios/agen pupuk subsidi yang di Kabupaten Pangandaran berjumlah 38 sedangkan distributor ada 6 dan produsen pupuk ada 2 yakni PT Petro Kimia Gersik dan PT Kujang.
“Jumlah kios/agen pupuk bersubsidi sebanyak 38, belum sebanding dengan jumlah Desa di Pangandaran yang berjumlah 93 Desa dari 10 Kecamatan,” ungkap Aep. (Ceng2/R8/HR Online)