Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dimulai, di Kabupaten Ciamis belum ada jadwal sekolah kembali dibuka seperti biasanya.
Tepatnya setelah pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau PSBB dihentikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Tatang, ketika ditemui HR, Selasa, (30/06/2020), mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi dari Kementrian Pendidikan dan juga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait kapan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah kembali dibuka.
“Saat ini kami masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat kapan sekolah bisa kembali ditempati siswa untuk belajar. Setelah wilayah Jawa Barat sudah tidak melaksanakan PSBB dan menjalankan AKB, meski penanganan covid-19 terus berlangsung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Tatang, meski demikian untuk PPDB bisa terus dilakukan oleh seluruh pihak sekolah yang ada di Kabupaten Ciamis.
Sehingga meski sekolahnya belum bisa ditempati, namun siswa sekolah sudah siap dan ada di tiap sekolah dan pada saat pengumuman sekolah di buka maka semuanya siap.
Menurut Tatang, untuk PPDB SMP, SMA dan SMK, semua siswa yang ingin mendaftar ke sekolah bisa secara online sesuai zonasi. Sehingga semua siswa menyesuaikan ke sekolah mana mereka mendaftar.
“Maka dari itu pihak sekolah tidak kesulitan untuk menerima siswa yang mendaftar,” katanya.
Tidak hanya itu, kata Tatang, meski masa pandemi covid-19 di Kabupaten Ciamis sudah berangsur membaik, sehingga new normal bisa dilakukan, agar orang tua siswa yang saat ini mendaftrakan anaknya sekolah tidak perlu khawatir selama menjalankan protokol kesehatan dilakukan dengan baik setiap hari.
DPRD Minta Sekolah di Ciamis Secepatnya Dibuka
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Sarif Sutiarsa, mengatakan, dengan berakhirnya PSBB dan New Normal diberlakukan, maka sekolah di Kabupaten Ciamis siap-siap melaksnakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
“Selama pandemi covid-19, semua sekolah libur dan kegiatan belajar dilakukan di rumah masing-masing akan tetap kurang efektif, meski hasilnya setiap siswa bisa lulus dan naik kelas. Namun setelah PSBB berakhir, khususnya di Jawa Barat, maka sekolah secepatanya bisa dibuka kembali,” katanya.
Sarif melanjutkan, untuk PPDB saat ini, pihaknya mengharapkan semua sekolah di Kabupaten Ciamis tidak mempersulit siswa yang akan daftar sekolah. Terlebih meski sekarang menggunakan zonasi, jangan sampai ada siswa yang tidak diterima dengan alasan dari luar zonasi.
“Selama libur sekolah, Komisi D terus melakukan kordinasi dengan beberapa sekolah terkait kegiatan belajar mengajar yang dilakukan siswa di rumah. Hal tersebut guna memastikan para guru tetap melaksanakan pengawasan kepada muridnya walaupun mereka berada di rumah,” jelasnya. (es/Koran HR)