Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita JabarResepsi Pernikahan di Jabar Kini Diizinkan, Asalkan Harus Patuhi Ini

Resepsi Pernikahan di Jabar Kini Diizinkan, Asalkan Harus Patuhi Ini

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pembatasan Sosial Berskala  Besar (PSBB) di Jawa Barat berakhir. Kini saatnya memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Beberapa kegiatan dilonggarkan, salah satunya resepsi pernikahan. Bagi yang akan melangsungkan resepsi, harus memenuhi persyaratan dan patuhi protokol kesehatan.

Persyaratan resepsi pernikahan di masa AKB, antara lain, pembatasan tamu undangan hanya 30 persen. Sedangkan undangan lainnya bisa menyaksikan secara virtual melalui aplikasi. Selain itu, lansia dan anak-anak tidak dianjurkan menghadiri resepsi pernikahan.

“Harus menyesuaikan diri, penuhi ketentuan resepsi pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamli, ketika memantaui resepsi penikahan di salah satu hotel di Kota Bandung via online, Sabtu (27/6/2020).

Adapun persyaratan bagi yang menggelar resepsi pernikahan di jabar. Seperti protokol untuk makanan. Tidak boleh standing party. Tidak boleh ada kerumunan dalam resepsi pernikahan.

Baca Juga: PSBB di Jabar Tak Diperpanjang, Seluruh Daerah Siap AKB

Ridwan mengapresiasi resepsi pernikahan antara Avisa Ayuningdias dan Farhan. Resepsi Pernikahannya telah menyesuaikan kegiatan dalam kondisi pandemi. Mereka menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Yang paling penting dari pernikahan itu adalah substansi syariat yakni akad nikah. Untuk hal lain itu bisa sesuaikan,” jelas dia.

Resepsi Pernikahan di Jabar, Manfaatkan Teknologi

Menurut Ridwan Kamil, terkait pembatasan tamu undangan hanya 30 persen. Sedangkan yang lainnya virtual melihat dari jauh. Hal itu tak berarti mengurangi kebahagiaan dan doa restu kepada mempelai.

“Ini merupakan cara baru di masa Pandemi Corona. Memanfaatkan teknologi dengan tidak mengurangi doa restu kepada mempelai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil juga memberikan tausiah pernikahan kepada kedua mempelai.

Dalam tausiahnya, Ridwan menjelaskan pernikahan merupakan perjanjian yang sangat agung dan istimewa dalam pandangan islam. Sedangkan Wali Kota Bandung Oded menjadi saksi dalam pernikahan. Resepsi Pernikahan sudah ada izin. Tapi masyarakat harus taat terhadap syarat dan ketentuan.

“Pernikahan bukan hanya sebuah perjanjian biasa. Jadi tidak boleh dipermainkan. Kita harus senantiasa ingat bahwa ini merupakan perjanijan dan saksinya sang pencipta. Dalam perjalanannya nanti pun harus diperjuangkan dan dipertahankan,” pungkasnya. (R9/HR-Online)

Heboh Dana Hibah Rp45 Miliar Digelontorkan ke Yayasan Mantan Wagub Jabar, di Mana Uu Rhuzanul?

Heboh Dana Hibah Rp45 Miliar Digelontorkan ke Yayasan Mantan Wagub Jabar, di Mana Uu Rhuzanul?

harapanrakyat.com,- Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menjadi sorotan setelah santer diberitakan yayasan miliknya menerima dana hibah Rp45 miliar. Kabar...
Wuling Yangguang EV, Mobil Listrik Pintu Geser Terbaru

Wuling Yangguang EV, Mobil Listrik Pintu Geser Terbaru

Pasar otomotif Indonesia selalu penuh kejutan. Belum lama ini, Wuling Motors kembali mencuri perhatian. Mereka menggoda publik lewat teaser mobil listrik terbarunya. Mobil listrik...
Pemuda 25 Tahun Nekat Mencuri Uang dan Rokok di Toko di Tasikmalaya, Mengaku Buat Kebutuhan Sehari-hari

Pemuda 25 Tahun Nekat Mencuri Uang dan Rokok di Toko di Tasikmalaya, Mengaku Buat Kebutuhan Sehari-hari

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda inisial YA (25) nekat mencuri uang dan rokok di toko di Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat beraksi...
Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar

Menyusul DRK, Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali menetapkan satu orang tersangka inisial R dalam dugaan perkara korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan...
Fachry Albar Sudah Digugat Cerai Istri Diam-Diam Sejak Januari 2025

Fachry Albar Sudah Digugat Cerai Istri Diam-Diam Sejak Januari 2025

Fachry Albar sudah digugat cerai istri secara diam-diam. Ternyata, Fachry sudah mendapat gugatan sebelum terjerat kasus narkobanya. Perceraian sang aktor cukup mengejutkan warganet. Baca Juga:...
Aktivis GMNI Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DRPD Kota Banjar

Aktivis GMNI Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Penetapan tersangka DRK dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan tunjangan transportasi, pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2017-2021...