Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita PangandaranKPU Pangandaran Terima Surat Klarifikasi Pengunduran Diri Paslon Perseorangan

KPU Pangandaran Terima Surat Klarifikasi Pengunduran Diri Paslon Perseorangan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran resmi menerima surat klarifikasi alasan pengunduran diri pencalonan yang ditandatangani oleh pasangan dari jalur perseorangan, Supratman dan Ari Rian Priatna, bertempat di kantor KPU Pangandaran, Jum’at (26/06/2020).

Surat klarifikasi resmi pengunduran diri dari proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dari jalur perseorangan berisikan poin-poin serta alasan pengunduran diri yang akan menjadi dokumen negara.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, pihaknya menerima klarifikasi alasan pengundurannya. Karena ada beberapa pertimbangan, diantaranya terkait pembiayaan dan yang bersangkutan sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi dalam proses pencalonan.

“Mereka mengundurkan diri karena ada beberapa alasan. Seperti terkait pembiayaan dan tidak memenuhi syarat (TMS). Kalau dari PKPU 1 2020, itu sah-sah saja dan tidak masalah,” jelas Muhtadin.

Lebih lanjut, Muhtadin menambahkan, alasan lainnya selain ada aspirasi masyarakat yang menginginkan Supratman mundur. Karena yang bersangkutan juga ada perubahan pemikiran, tidak maju di jalur perseorangan pada kontestasi Pilkada Desember 2020 nanti.

“Tadi sudah ditandatangani surat bukti klarifikasinya oleh yang bersangkutan,” kata Muhtadin lagi.

Muhtadin menuturkan, dengan mundurnya pasangan calon perseorangan dari proses pencalonan tersebut, pihaknya akan segera melakukan rasionalisasi anggaran.

Khususnya anggaran verifikasi faktual (Verfak) bakal calon perseorangan yang jumlahnya sekitar Rp 27 juta untuk kebutuhan kegiatan lain menjelang Pilkada Desember mendatang.

“Walaupun mundur di tengah tahapan proses pencalonan tidak mendapat pinalti karena ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak dapat diganti lagi. Itu merujuk pada Pasal 33 PKPU Nomor 1 Tahun 2020,” jelas Muhtadin.

Muhtadin mengungkapkan, bakal pasangan calon perseorangan yang mengundurkan diri tidak ada punishment atau denda apapun. Meskipun kemarin sudah diferivikasi administrasi dan beberapa tahapan berlalu.

“Tidak ada klausul aturan yang merujuk kesana. Dan untuk anggaran yang tidak digunakan dalam tahapan pencalonan perseorangan akan dialokasikan pada kegiatan lainnya,” paparnya.

Pengalokasian anggaran Verfak akan secepatnya diperbaiki atau disesuaikan serta ditujukan untuk menambah TPS (Tempat Pemungutan Suara).

“Tadinya, jumlah TPS hanya 717. Sekarang, sudah bertambah menjadi 800. Penambahan ini karena penerapan protokol Covid-19. Per TPS anggarannya sekitar Rp 12 Juta,” pungkasnya. (Mad/R4/HR-Online)

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik: Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Kepergian artis senior Titiek Puspa berhasil meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga terdekat. Sang adik, Sumarningsih terlihat tak kuasa menahan tangis kesedihan...
Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan surat

Dituding Palsukan Surat oleh Bupati, Wabup Tasikmalaya: Yang Buat Setda

haraparakyat.com,- Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). Laporan...
Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Timnas Indonesia U-17 hingga saat ini masih menunggu lawan di babak perempat final Piala Asia U17 2025. Usai menjadi jawara di Grup C klasemen,...
Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Grok AI di HP termasuk bentuk kemajuan teknologi saat ini. Sesuai dengan namanya, chatbot ini memang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence. Karena...
ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE kembali meramaikan pasar smartphone dengan peluncuran ZTE Nubia Focus 2. Ini merupakan sebuah HP Android kelas menengah yang mengusung spesifikasi menarik, terutama di...
Asal usul Arya Penangsang di Jawa Tengah, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang memuat kisah sejarah yang menarik. Hal itu mengingat sosoknya sebagai raja Kerajaan Demak kelima yang sangat berpengaruh. Ia terkenal sebagai...