Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com).- Meningkatnya kasus DBD di Kota Tasikmalaya, Pemkot Tasik langsung melakukan rapat koordinasi penanggulangan dan pengendalian penyakit menular.
Rakor ini membahas tentang perkembangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya, bertempat di Ballroom Grand Metro Hotel Jalan KH Zaenal Mustofa Kota Tasikmalaya.
Selain dihadiri Walikota Tasik, Budi Budiman, kegiatan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Kota Tasikmalaya, wakil dari Kodim 0612 Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Camat, para Kepala Puskesmas se Kota Tasik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasik, mengakui jika kasus DBD di Kota Tasik cukup meningkat. Per Juni 2020, kasus DBD mencapai 673 kasus.
Padahal tahun 2017 dan 2018 kasus DBD di Kota Tasik sempat turun, 2017 hanya 298 kasus dan tahun 2018 223 kasus.
“Kasus DBD di Tasik kembali meningkat di tahun 2019 mencapai 672 kasus. Bahkan pertengahan 2020 sudah mencapai 673 kasus,” ujar Uus.
Menurut Uus, berdasarkan grafik pola minimum maksimum kasus DBD pada tahun 2020, menunjukan bahwa Kota Tasikmalaya sejak Januari sampai dengan Juni sudah melampaui batas aman.
“Bahkan dari bulan Maret hingga Mei 2020 itu sudah melampaui dari batas waspada. Angka kematian akibat DBD di Tasik pun mencapai 16 pasien,” katanya.
Kasus DBD di Tasikmalaya Jangan Sampai Jadi KLB
Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, meningkatnya angka kasus DBD dan angka kematian akibat DBD di Kota Tasik, harus menjadi perhatian semua pihak.
Tingginya kasus pasien meninggal akibat DBD, merupakan sesuatu yang luar biasa. “Kita saat ini masih di pra KLB, kita berharap jangan sampai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB),” jelas Budi.
Maka dari itu, pihaknya meminta Tim dari Dinas Kesehatan dan semua instansi terkait, agar memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan demam berdarah kepada masyarakat Tasikmalaya.
“Penanganan kasus DBD yang terjadi di seluruh wilayah kecamatan di Kota Tasikmalaya sangat penting, kita harus memberikan pengetahuan tentang pencegahan penyakit atau preventif, promotif dan kuratif atau pencegahan melalui pengobatan,” katanya. (Apip/R8/HR Online)