Ciamis, (harapanrakyat.com),- Penyelesaian sengketa tanah seluas 35 hektar antara masyarakat di Blok Karapyak dan Blok Karikil Desa Cikalong Kec. Sidamulih dengan Pemerintah Kab. Ciamis belum mendapatkan titik temu. Dalam beberapa kesempatan, masyarakat Desa Cikalong sudah menyampaikan protes kepada pemerintah karena tanah mereka diklaim milik Pemerintah Kab. Ciamis.
âKami akan segera melakukan kordinasi dengan para anggota DPRD, pihak Perum Perhutani dan Pemkab Ciamis guna menyelesaikan permasalahan sengketa itu. Demi memperjelas kepemilikan tanah di wilayah Cikalong,â ungkap Gandjar M Yusuf, Wakil Ketua DPRD Kab. Ciamis, Jum`at (11/2).
Gandjar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pengkajian perihal kepemilikan tanah yang saat ini dipermasalahkan oleh masyarakat dan pemkab. Ciamis.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Ciamis, Tito Ahmad Setra, mengatakan pihaknya akan segera mengkaji permasalahan tersebut, dimulai dari luas dan batas tanah milik masyarakat sekitar hutan dan tanah milik Pemerintah Kab. Ciamis.
âKami akan melakukan pembahasan dalam rapat penyelesaian sengketa tanah dengan pihak perhutani guna mengetahui luas dan batas lahan milik perhutani dan juga masyarakat,â jelasnya.
Tito melanjutkan, luas tanah yang dipersoalkan oleh masyarakat tersebut belum begitu jelas. Dengan demikian, pihaknya perlu melakukan kordinasi dengan pihak Perum Perhutani untuk mencari tahu batasan.
âBahkan bila perlu, untuk menyelesaikan hal ini, kita menyewa jasa konsultan pertanahan agar masyarakat dan pihak Pemkab satu sama lainnya mengetahui batas dan tanah hak mereka,â ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kabag Humas Perum Perhutani Kab. Ciamis, Andri Harimawan, ketika dikonfirmasi HR menjelaskan, pihaknya tidak memiliki permasalahan dengan tanah milik masyarakat.
Andri mengaku pihaknya hanya melaksanakan program penanaman pohon di wilayah masyarakat sekitar hutan.
âJadi masalah sengketa tanah tersebut tinggal pihak pemkab menyelesaikannya dengan masyarakat. Karena kami hanya menjalankan program penanaman di wilayah tanah sekitar hutan saja,â pungkasnya. (es)