Banjar, (harapanrakyat.com),- Para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar akan mendapat sanksi tegas dari Walikota Banjar, jika handphone (HP) yang telah dibagikan tidak aktif atau tidak diangkat ketika dihubungi.
Mengenai sanksi yang akan diberikan tentu sesuai dengan kesalahan yang diperbuat. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Banjar, drh. Yayat Supriyatna, saat dihubungi HR melaui telepon selularnya, Selasa (15/2).
“kita menyadari bahwa kita memiliki keterbatasan dan kekhilafan. Namun, setiap pelanggaran harus mendapat sanksi guna perbaikan kearah yang lebih baik. Tapi, tidak bisa digeneralisir kalau HP mati atau tidak dianggkat akan mendapatkan sanksi, karena bisa saja HP rusak, atau mungkin saat dihubungi yang bersangkutan berada di tempat tidak ada signal,” ujarnya.
Menanggapi kritik yang dilontarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, dimana pemberian HP kepada pejabat seharusnya lebih ditujukan sebagai penghargaan bagi pejabat yang berprestasi.
Menurut Yayat, hal tersebut tergantung dengan tujuan yang akan dicapai oleh pemerintah. Lantaran, itu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan koordinasi antar pejabat, tentunya akan berimbas pada pelayanan publik.
“Saya kira itu tergantung dengan tujuannya. Untuk penghargaan bagi pejabat yang berprestasi bukan tidak mungkin dilakukan, semua itu tidak diharamkan, bahkan dengan nilai yang lebih besar,” katanya.
Hal senada dikatakan Kabag. Umum Setda Kota Banjar, Edi Herdianto, S.Sos, Senin (14/2). Menurutnya, kebijakan ini merupakan inisiatif Walikota Banjar, sesuai dengan arahan dari Walikota dalam Rapat Kerja (Raker), bahwa, jika saat ditelpon HP mati atau tidak diangkat, maka akan mendapat sanksi tegas.
Edi juga mengkatakan, jumlah HP yang dibagikan seluruhnya berjumlah 40 unit, dan dibagikan kepada setiap kepala Organisis Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Kepala Bagian di lingkungan Setda Kota Banjar.
“Untuk pembelian HP memang saya yang ditugaskan. Satu unit HP dibeli dengan harga 100 ribu rupiah. Mengenai dana yang digunakan saya tidak mengetahuinya. Mungkin dana tersebut merupakan dana pribadi Walikota. Namun yang pasti tidak ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bagian Umum,” katanya.
Edi berharap, dengan pembagian inventaris alat komunikasi dari pemerintah, diharapkan koordinasi antar pejabat bisa lebih optimal.
“Saya sendiri merasakannya, komunikasi menjadi sangat terbantu, khusunya jika dihitung dari dana yang dikeluarkan, karena komunikasi untuk sesama operator gratis,” pungkasnya. (pjr)