Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Asal penularan virus Corona di Ciamis tercatat berasal dari salah satu klaster di Jawa Barat, yakni seminar Masyarakat Tanpa Riba (MTR). Selain itu, ada juga kasus imported case dan local transmission.
Juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19 Kabupaten Ciamis, dr Bayu Yudiawan, mengatakan, selain klaster MTR untuk Kabupaten Ciamis penelusuran dilakukan pada beberapa klaster.
“Trace tracking untuk di Ciamis ada beberapa klaster yang kita usut, diantaranya klaster Musda HIPMI, MTR, klaster Secapa Sukabumi, klaster GBI Bekasi-Bogor, dan jamaah tablig,” jelas dr Bayu, pada konferensi pers, Jum’at, 15 Mei 2020 lalu.
Bayu menjelaskan, dari semua klaster yang dilakukan penelusuran, hanya dari klaster MTR yang salah satu pesertanya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Semua klaster kita trace dan beberapa orang kita rapid juga swab, hasilnya negatif. Hanya dari klaster MTR saja ada yang positif,” ungkapnya.
Riwayat klaster MTR di Ciamis sendiri bermula ketika seorang pembicara seminar MTR dari Depok dinyatakan positif Corona.
Dari riwayat perjalanannya, pembicara tersebut pernah menginap di Hotel Kota Banjar, dan mengunjungi salah satu pesantren di Pamarican Ciamis.
Salah seorang warga Pamarican yang melakukan kontak dengan pembicara tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, yakni pasien kedua yang dinyatakan positif Covid-19 di Ciamis (Pasien Nomor 02).
Perkembangan kasus Covid-19 di Ciamis, suami dari pasien nomor 02 juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan pasien nomor 02 dari yang semula dinyatakan sembuh karena hasil PCR dua kali menunjukkan negatif, kini dinyatakan kembali positif Corona berdasarkan hasil swab terakhir. Pasangan suami istri tersebut kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Suami pasien 02 yang positif tersebut diduga terpapar Covid-19 dari istrinya. Sehingga Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis menyimpulkan adanya local transmission. Local transmission merupakan penularan dari orang ke orang dalam satu wilayah.
Asal Penularan Virus Corona di Ciamis: Imported Case
Selain berasal dari klaster MTR, asal penularan virus Corona di Ciamis juga dari imported case, yakni kasus Covid-19 yang penularannya berasal dari luar Ciamis.
Imported case di Ciamis menimpa pasien nomor 01, seorang perempuan berusia 72 tahun, warga Pamarican yang diduga terpapar Covid-19 dari anaknya yang berasal dari zona merah. Pasien 01 kini sudah dinyatakan sembuh total.
Selain itu, seorang remaja perempuan asal Kecamatan Banjarsari, yang baru pulang dari pesantren di luar kota juga dinyatakan terkonfirmasi positif Corona dan tercatat sebagai pasien nomor 04.
“Pasien konfirmasi 04 tidak punya penyakit penyerta, hasil swab kedua kalinya negatif, sehingga dinyatakan sembuh,” katanya.
Kasus Positif Covid-19 Terbaru Pasien 06 dari Klaster Secapa Sukabumi
Kasus terbaru, warga Ciamis lainnya juga terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster Secapa Sukabumi. Namun, pasien yang tercatat sebagai pasien 06 ini tidak pernah berada di Ciamis.
Pasien 06 tersebut merupakan seorang warga Ciamis yang tengah menempuh pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa) Sukabumi.
Pasien 06 reaktif Covid-19 merupakan salah satu dari 300 calon perwira yang reaktif Covid-19 setelah melakukan rapid test. Hasil swab testnya kemudian menunjukkan yang bersangkutan positif Covid-19.
“Hanya karena tercatat KTP Ciamis, maka dimasukkan ke database Covid-19 Ciamis. Pasien dirawat di RS Bhayangkara dan sudah dinyatakan sembuh, lampiran hasil swab negatif Covid-19 sudah ada di Gugus Tugas,” ungkap dr Bayu.
Bayu juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga jarak mengingat penularan Covid-19 berasal dari droplet atau air liur.
“Wajib memakai masker, masker melindungi kita dan orang lain dari droplet infection, apalagi saat berinteraksi dengan orang-orang,” katanya.
Selain itu, Bayu juga menyebut menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin cuci tangan juga salah satu upaya untuk mencegah terinfeksi Covid-19.
“Risiko paling tinggi ada pada orang tua dan mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), kita punya kewajiban untuk melindunginya,” tandasnya. (Ndu/R7/HR-Online)