Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperbolehkan warganya untuk melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, Pemkab sebenarnya menginginkan masyarakat untuk melaksanakan salat Id di rumahnya masing-masing.
Namun, Pemkab pun tidak melarang warga yang ingin melaksanakan salat Id di lapangan, asalkan menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19.
Kata dia, pelaksanaan salat Id di lapangan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
“Kalau salat di lapangan kita bisa mudah mengatur jarak, artinya kita menerapkan sosial distancing. Selain itu, di lapangan kita akan mudah memantau warga yang tak pakai masker,” ujar Jeje, saat menggelar Rakor pembahasan pelaksanaan sholat idul Fitri bersama MUI, Selasa (19/5/2020).
Pelaksanaan salat Id di lapangan lanjut Jeje lebih aman. Salat di lapangan tentu jamaah akan terpapar sinar matahari. Terkena paparan sinar matahari pagi sangat bagus untuk kesehatan dan pencegahan covid-19.
“Jika hujan, kita sarankan salat Id dialihkan ke GOR atau lokasi gedung yang memiliki lahan luas, meski di GOR juga harus tetap jaga jarak,” jelasnya.
Bagi para pemudik atau pendatang terutama dari zona merah, Pemkab Pangandaran mengimbau agar tidak ikut salat Id berjamaah sebagai langkah antisipasi.
“Buat yang baru mudik dan yang baru selesai masa karantina agar tidak bergabung salat idul fitrinya, kita tidak melarang namun tidak untuk bersamaan,” pungkas Jeje. (Entang/R8/HR Online)