Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Warga Pangandaran yang kedapatan tak mengenakan masker saat bepergian keluar rumah dihukum push up.
Hal itu diberikan sebagai peringatan kepada warga agar menaati aturan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Pangandaran.
Wahid salah seorang warga pangandaran yang dihukum push up karena tidak menggunakan helm dan masker mengaku menyesal.
“Saya diberi hukuman tadi oleh petugas, walau tidak berat, tadi disuruh push up.
Semoga tidak ada warga lain yang seperti saya,” katanya, Minggu (10/5/2020).
Selain disuruh push up, Wahid juga diminta oleh petugas untuk berjanji tidak lagi mengulangi kesalahannya.
Memasuki hari kelima PSBB Pangandaran, terlihat petugas gabungan berjaga dan mengawasi arus lalu lintas di kawasan bundaran Pangandaran.
Kompol Suryadi, Kapolsek Pangandaran mengatakan, tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah Pangandaran setiap sore selalu stand by di bundaran Pangandaran.
“Guna sosialisasi PSBB kepada warga, petugas gabungan selalu stand by di bundaran Pangandaran,” katanya.
Menurut Kompol Suryadi, semua kendaraan baik roda dua ataupun roda empat diperiksa oleh petugas yang ada di lapangan sambil diimbau untuk jaga jarak.
“Seperti pengendara roda empat diimbau agar mematuhi prosedur PSBB dan taat protokol kesehatan,” kata Suryadi.
Saat ini, lanjutnya, masih banyak pengendara yang melanggar terutama pengendara roda empat.
“Untuk itu kami imbau agar selalu mengikuti aturan dan duduk di belakang supir,” tegasnya.
Bagi para pelanggar aturan PSBB hanya diberikan teguran dan imbauan. Namun, menurut Suryadi, ke depan petugas akan memberikan sanksi tegas.
“Pada saat kegiatan digelar di bundaran seperti hari ini saja ada warga pengendara sepeda motor tanpa helm dan masker dan kita berikan sanksi oleh petugas agar warga masyarakat kabupaten Pangandaran tertib berlalu lintas dan mengikuti aturan PSBB,” tegasnya. (Entang/R7/HR-Online)