Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisTerkait PSBB, Pemda Ciamis Diminta Sanksi Tegas Warga Membandel

Terkait PSBB, Pemda Ciamis Diminta Sanksi Tegas Warga Membandel

Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh/FH Unigal, H. Dudung Mulyadi, SH.,MH., menyarankan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis untuk menerapkan sanksi tegas.

Sanksi tersebut berkaitan dengan sikap masyarakat yang bandel dan tidak mau mengikuti anjuran pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“PSBB merupakan salah satu opsi pemerintah daerah untuk memutus Penyebaran Covid-19. Pemerintah daerah juga harus lebih tegas untuk pemberlakuan sanksinya, sehingga tidak ada masyarakat yang masih  membandel,” terangnya, kepada HR Online, Rabu (06/05/2020). 

Dudung menuturkan, di dalam Hukum Pidana, harus ada hukum yang dibuat terlebih dahulu sesuai dengan asas legalitas dalam pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Bunyi pasal tersebut, kata Dudung, yaitu “Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada.

Sehingga, Dekan FH Unigal ini menyarankan, peraturannya harus dibuat terlebih sanksinya sendiri adalah denda untuk para pelanggar.

“Ini mengacu kepada Pergub Nomor 36 tahun 2020,” terangnya. 

Dudung menerangkan, sanksi denda yang nantinya akan diterapkan Pemerintah Daerah kepada warga membandel akan sangat ekpektif.

Ketika masyarakat dikenai denda, uangnya akan masuk ke kas daerah. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Ketika memang ada yang terkena sanksi, mau tidak mau, harus dilakukan. Tapi yang jadi persoalan, jika jatohnya kepada orang yang tidak mampu. Sehingga yang akan memutuskan besaran nominalnya penegak hukum,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Dudung juga berpesan kepada pemerintah daerah agar memberikan sanksi denda daripada menerapkan sanksi pidana. Menurutnya, pemberlakuannya akan jauh lebih efektif. (Fahmi/R4/HR-Online)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...