Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harus mendirikan dapur umum di wilayahnya selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 19 Mei 2020. Selain itu Pemdes juga diminta melakukan re-focusing anggaran dana desa untuk jaring pengamanan sosial dampak pandemi COVID-19.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, mengatakan, dapur umum yang didirikan di setiap desa akan disuplai berasnya. Pihaknya, tambah dia, sudah mempersiapkan sebanyak 40 ton beras yang didapat dari pengumpulan zakat profesi PNS.
“Masing-masing desa akan mendapat jatah 150 kg beras untuk 14 hari atau selama PSBB. Sementara lauk pauknya disedikan oleh pemerintah desa,” ujarnya, dalam keterangan pres rilis dari Humas Setda Ciamis, Selasa (05/05/2020).
Herdiat mengingatkan kepada Pemdes di Ciamis dalam mendirikan dapur umum jangan sampai mengundang massa untuk berdatangan. Tetapi harus menyiapkan petugas yang khusus membagikan hidangan nasi kepada masyarakat.
“Kami ingatkan juga meski dapur umum, namun jangan menciptakan kerumunan. Harus ada petugas yang melakukan jemput bola yang membagikan makanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Herdiat, pengumpulan uang dari zakat profesi PNS Ciamis hingga bulan ini sudah mencapai Rp 1,2 milyar. Uang tersebut diantaranya dibelanjakan untuk pengadaan beras yang disalurkan kepada masyarakat melalui kantor kecamatan.
Selain itu, Herdiat juga mengingatkan re-focusing anggaran desa yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 digunakan untuk jaring sosial warga tidak mampu. Namun begitu, calon penerima bantuan tersebut harus mereka yang tidak terdata pada bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
“Dalam pendataannya pun semua Pemdes di Ciamis harus melibatkan RT/RW setempat. Nama-nama calon penerimanya harus didata dalam sebuah surat keputusan kepala desa,” ujarnnya.
Herdiat juga mewanti-wanti dengan adanya berbagai program dari pemerintah jangan sampai ada warga di Kabupaten Ciamis yang meninggal karena kelaparan. Kepala desa dan camat beserta jajarannya harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada warga di wilayahnya yang kekurangan pangan.
“Kami ingatkan kepada camat, apabila di wilayahnya sampai ada warga yang meninggal karena kelaparan, saya tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatan camat. Makanya saya minta untuk turun langsung ke lapangan guna mengecek kondisi masyarakat,” tegasnya. (Fahmi2/R2/HR-Online)