Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ditinggal pergi menginap di rumah orang tua, emas seberat 20 gram di Dusun Desa, Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis digondol maling. Pencurian emas ini membuat warga geger. Kadus Desa, Tatang, membenarkan kejadian tersebut berada di wilayahnya. Awal mulanya, ia mendapatkan laporan dari Ketua RT 01/01 bahwa rumah Usup Supriadi sekitar pukul 02.00 WIB dimasuki maling.
Baca juga: Terekam CCTV, Begini Aksi Maling di Banjar Bawa Brangkas Berisi 3 Batang Emas Murni
Pada saat itu, kata Tatang, pemilik rumah tengah berada di rumah orang tuanya. Pemilik rumah saat pulang pada pagi harinya kaget lantaran pintu jendela sudah dalam keadaan terbuk serta isi dalam rumah sudah berantakan.
“Pelaku berhasil mengambil emas seberat 20 gram yang disimpan di atas lemari. Emas tersebut milik Iin Komalasari yang sengaja dititipkan ke Kakaknya, Usup Supriadi, lantaran Iin masih dalam perantauan,” jelas Tatang, Senin (4/5/2020).
Atas kejadian pencurian emas ini, Tatang mengaku kesal lantaran warga sudah kompak sedang mengejar maling di dusun lain, malah di Dusunnya sendiri terjadi kemalingan.
Baca juga: Dihipnotis, 22 Gram Emas Milik Warga Kawali Ciamis Raib
Mengingat akhir-akhir ini rawan kejahatan, pihaknya pun mengimbau agar ronda malam terus digiatkan. “Seandainya ada kendaraan bermotor atau mobil yang tidak dikenal, setiap petugas ronda harus mencatat no plat kendaraan, dan mencatat identitas pengemudinya,” pungkas Tatang. (Edji/R6/HR-Online)