Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Saat ditinggal salat tarawih, rumah warga di Dusun Panglajan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis dibobol maling, Jum’at (24/4/2020) malam.
Rumah milik warga yang bernama Wasbir tersebut ditinggal salat tarawih berjamaan di Masjid lingkungan setempat.
Wasbir menjelaskan, setelah pulang salat berjamaah dirinya sangat terkejut melihat kondisi kamar yang sudah acak-acaknya. Bahkan, semua lemari di setiap kamar terbuka dan isinya diacak-acak oleh maling.
“Saat saya pulang tarawih kamarnya sudah berantakan, termasuk lemari di semua kamar diacak-acak,” katanya kepada HR Online.
Sementara itu, Kapolsek Banjarsari, Kompol Sayimin yang datang ke lokasi kejadian bersama anggota mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Dari hasil sementara, maling ini diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dengan cara meloncati dinding dapur dan menjebol pintu yang menuju ke ruang keluarga. Semua lemari berhasil di obrak-abrik dan membawa kabur barang barang berharga milik korban” katanya.
Kompol Sayimin menyebut, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
“Barang yang berhasil dibawa kabur terdiri dari 2 laptop, 3 buah smartphone, uang Rp 1,5 juta, emas 15 gram,” pungkasnya. (Suherman/R6/HR-Online)