Cipaku, (harapanrakyat.com),- Pasar Desa Bangbayang yang didirikan pada tahun 2003, di atas tanah milik desa (bengkok) keberadaannya sangat memprihatinkan. Sebagian bangunan pasar sudah ambruk, dan areal pasar sekelilingnya banyak ditumbuhi singkong dan tanaman liar. Lebih ironisnya lagi, dari 320 kios yang tersedia, hanya 30 kios saja yang hingga kini masih bertahan.
Itang, warga setempat, ketika ditemui HR, Rabu (2/2) mengatakan, pembangunan pasar Desa Bangbayang tersebut tidak dibarengi dengan analisis potensi keberadaan pasar. Meskipun pada awalnya, pasar itu ditujukan untuk penambahan pendapatan desa.
Namun seyogyanya, sebelum semuanya terjadi, pemerintah dalam hal ini desa, harus bisa mempertimbangkan potensi dan kemungkinan yang akan terjadi jika keberadaan pasar justru tidak bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.
“Analisis yang perlu dilakukan diantaranya adalah kekuatan yang dimiliki oleh pasar, kemudian kelemahan dibangunnya pasar, peluang yang akan terbuka jika pasar tersebut ada, dan terakhir ancaman apa yang akan dihadapi jika pasar tersebut selesai dibangun, atau dalam bahasa kerennya analisis SWOT,” ungkapnya.
Lebih detail lagi, Itang menjelaskan, pertimbangan posisi pasar, kompetitor, profil pelanggan, pemasok barang, kreditur, perekonomian masyarakat, sosial dan politik yang saat itu sedang bergulir juga harusnya menjadi bahan pemikiran, sebelum pembangunan pasar tersebut diwujudkan.
Eli Rahmat, warga yang mengetahui pembangunan pasar Desa Bangbayang, ketika ditemui HR mengatakan, pembangunan pasar tersebut bermula dari adanya keinginan para tokoh setempat untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat di tingkat desa.
Menurut Eli, pembangunan pasar tersebut juga kala itu diketahui sebagai salah satu upaya untuk memenuhi persyaratan pembentukan kecamatan yang baru. Karena pada saat itu juga, sebagian tokoh masyarakat Kec. Cipaku pernah menginginkan untuk dilakukan pemekaran wilayah.
Sementara itu, seorang warga yang namanya enggan dikorankan, ketika ditemui HR mengatakan, bahwa pendirian pasar Desa Bangbayang sarat dengan kepentingan politik. Dia menilai, ketika itu kebijakan Kepala Desa bisa dimainkan oleh sejumlah kalangan, termasuk pemborong lokal.
Rudi Hendra, Kepala Desa Bangbayang, saat dikonfirmasi HR, Rabu (3/2) membenarkan kondisi pasar Desa Bangbayang yang semakin memprihatinkan. Menurutnya, keinginan awal dari pembangunan pasar tersebut adalah untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat desa yang kemudian dijadikan Badan Usaha milik Desa (BUMDES).
Ternyata perkiraan awal tersebut meleset, akibatnya keberadaan pasar desa malah menjadi masalah baru yang harus dicarikan solusi. Hanya saja, Rudi juga mengaskan, bahwa ketika pembangunan pasar tersebut dilakukan, dirinya belum menjadi Kades di Desa Bangbayang.
Senada dengan Rudi, Kaur Umum Desa bangbayang, Mumung, ketika ditemui HR, mengatakan, bahwa pihaknya hingga kini belum dapat melakukan tindakan penyelamatan terhadap salah satu aset desa tersebut. (dji)