Rabu, April 9, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Ciamis Diperbolehkan Sholat Tarawih Berjamaah di Mesjid, Asal.....

Warga Ciamis Diperbolehkan Sholat Tarawih Berjamaah di Mesjid, Asal…..

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama (Kemanag) Ciamis menggelar rapat koordinasi guna membahas Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020. Fatwa itu mengenai penyelenggaraan ibadah saat situasi terjadi wabah Virus Corona atau COVID-19, salah satunya sholat tarawih.

Dalam rapat tersebut utamanya membahas panduan ibadah pada bulan suci ramadhan untuk warga Kabupaten Ciamis. Rapat tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa untuk umat muslim di Kabupaten Ciamis diperbolehkan menggelar tarawih berjamaah di mesjid namun dengan syarat.

Syaratnya bahwa di lingkungan mesjid tersebut berada di wilayah zona hijau atau zona kuning. Artinya tidak ada warga yang terinfeksi virus corona. Syarat berikutnya adalah di mesjid tersebut harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, seperti memberlakukan aturan cuci tangan, menggunakan masker dan cek suhu tubuh.

Sholat Tarawih Berdasarkan Panduan Fatwa MUI

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, mengungkapkan, aktivitas ibadah di mesjid selama bulan ramadhan diperbolehkan, asal di skup wilayah desa atau kecamatan tersebut masih kategori wilayah zona hijau atau belum ada warga yang terpapar virus corona. Namun begitu, dalam pelaksanannya tetap harus ada upaya dengan memberlakukan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pada intinya kami berpegang pada fatwa MUI. Dalam fatwa dijelaskan apabila di suatu daerah masih aman dari penyebaran Covid-19 maka diperbolehkan. Tapi kalau suatu daerah sudah masuk kategori bahaya penyebaran Covid-19 maka tidak wajib sholat tarawih berjamaah di mesjid,” ujarnya, usai menggelar rapat koordinasi, Senin (20/04/2020).

Namun begitu, lanjut Yana, kegiatan ibadah dan tradisi ramadhan yang mengundang massa banyak dan dihadiri massa dari berbagai daerah seperti buka puasa, ngabuburit atau sholat terawaih keliling sebaiknya tidak dilaksanakan selama wabah virus corona masih berlangsung.

“Artinya kegiatan ibadah dan tradisi ramadhan yang melanggar imbauan pemerintah terkait physical distancing sebaiknya tidak dilaksanakan dulu. Ini demi kebaikan bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yana juga mengajak kepada warga Ciamis untuk melaksanakan ibadah puasa dengan khusyu, meski dalam situasi dan kondisi pandemi virus corona.

”Meski di tengah wabah jangan menyurutkan semangat kita untuk beribadah puasa. Karena dalam hadits nabi pun disebutkan bahwa puasa itu menyehatkan. Selain itu jangan lupa untuk berdoa agar pandemi virus corona ini cepat berlalu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Ciamis Saeful Ujun, mengatakan, masih diperbolehkannya menggelar sholat tarawih berjamaah di mesjid lantaran mayoritas kecamatan dan desa di Ciamis masih kategori zona hijau dan zona kuning terkait ancaman penyebaran virus corona.

“Kalau zona hijau berarti aman atau tidak ada warga di wilayah itu yang tertular corona. Zona kuning juga masih aman. Hanya saja kalau kuning tandanya hati-hati dan waspada,” ungkapnya.

Meski diperbolehkan melaksanakan ibadah berjamaah di masjid, lanjut Saeful, namun harus menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

“Namun kami menghimbau bagi warga yang mengalami sakit sebaiknya ibadah di rumah saja. Begitu juga bagi warga yang baru pulang dari daerah zona merah agar tidak melaksanakan sholat berjamaah di mesjid. Lebih baik sholat di rumah sembari melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya. (Fahmi2/R2/HR-Online)

Bocah SD petasan

Tangan Bocah SD di Kota Banjar Alami Luka Berat Usai Terkena Ledakan Petasan

harapanrakyat.com,- Nasib malang menimpa salah satu bocah berinisial RR (10), di Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dua jari tangan...
pemutihan pajak kendaraan

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Ciamis 

harapanrakyat.com,- Manfaatkan program pemutihan pajak di hari pertama buka setelah libur Lebaran, kantor Samsat Ciamis dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB),...
Film Pabrik Gula

Jumlah Penonton Film Pabrik Gula Tembus 2 Juta Lebih Selama Libur Lebaran

Sejak hari pertama penayangan film Pabrik Gula pada Idulfitri 2025, hingga kini jumlah penonton film horor terbaru garapan MD Pictures itu sudah mencapai 2...
mutasi masuk kendaraan

Jabar Gratiskan Pajak Kendaraan untuk Mutasi Masuk, Kepala P3DW Ciamis Beri Pesan Ini untuk Masyarakat 

harapanrakyat.com,- Dalam rangka meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran tentang imbauan mutasi masuk kendaraan bermotor...
Sampah jadi sorotan

32 Ton Sampah Sehari Saat Musim Liburan di Pangandaran Jadi Sorotan, Begini Langkah Bupati 

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyebut akan mendiskusikan dan mengevaluasi penanganan limbah dan sampah. Apalagi soal sampah kini menjadi sorotan publik yang mana mengalami...
Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

Pasca Lebaran, Pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis Meningkat

harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, pemohon kartu pencari kerja atau AK 1 ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, meningkat...