Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),– Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengeluarkan kebijakan untuk membuat posko pemantauan isolasi mandiri di masing-masing desa.
Apalagi mulai Rabu (15/4/2020) besok, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di 5 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Salah satu posko pemantauan isolasi mandiri salah satunya ada di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Warga Pangandaran Ini Sediakan Rumah untuk Tempat Karantina ODP
Camat Kalipucang, Nana Sukarna, bersama pihak kepolisian dan TNI memantau sejumlah posko isolasi mandiri di Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Selasa (14/4/2020)..
Nana mengatakan, keberadaan posko isolasi mandiri tersebut guna mengecek keberadaan warga desa terutama warga yang baru pulang kampung dari zona merah.
“Posko isolasi mandiri ini dijaga oleh petugas selama 24 jam secara bergantian. Posko ini juga dilengkapi petugas dari Dinas Kesehatan, yakni dari Puskesmas yang dibekali juga dengan alat untuk mengukur suhu tubuh,” katanya.
Sementara itu, saat pemantauan ke posko yang ada di desa-desa di Kecamatan Kalipucang, pihak Muspika juga memberikan edukasi penggunaan masker.
“Kami dari Muspika selain memantau juga membagikan masker untuk warga yang melintas dan sedikitnya untuk satu hari, masker yang dibagikan sampai seribu lebih,” pungkas Nana. (Entang/R7/HR-Online)