Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Tercatat 40 persen dari perusahaan di Jabar masih beroperasi seperti biasa. Sementara 60 persen lainnya sudah menjalankan Work From Home.
Perusahaan yang masih berjalan seperti biasa itu lantaran tidak bisa menjalankan usahanya jika karyawan bekerja dari rumah. Untuk perusahaan-perusahaan ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan meminta untuk melakukan test Covid-19 secara massif.
Hal itu diungkapkan Emil saat video Conference bersama Menteri Perindustrian RI, Agus Gumirang Kartasasmita di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4/2020) kemarin.
Tes mandiri yang diusulkan oleh Emil, bukan hanya rapid test atau RDT (Rapid Diagnostic test) melalui sampel darah, namun juga PCR Polymerase Chain Reaction) dengan sampel swab dari karyawan yang bekerja di suatu perusahaan.
Baru setelah perusahaan di Jabar melaksanakan test massif ini, maka bisa menjalankan pabrik maupun perkantoran seperti biasa. Namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah diatur WHO.
Emil juga memberi usul agar Menperin RI bisa mendorong perusahaan maupun investor untuk ikut mengadakan tes Covid-19 mandiri.
“Salah satu usul saya, idustri bisa tidak dibatasi, kalau dibatasi, karyawan dari perusahaan yang saat ini masih berjalan bakal banyak yang dirumahkan,” kata Emil.
Karena itu Pemprov Jabar, kata Emil, mengusulkan agar perusahaan diwajibkan melakukan rapid test secara mandiri.
“Dari mulai Dirut sampai Satpam yang bekerja di perusahaan tersebut semuanya harus bebas Covid-19. Ini agar karyawan aman dan dapat bekerja secara normal, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Usulan tersebut direspon Memperin RI Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia mengapresiasi Pemprov Jabar yang menurutnya sangat responsif dalam menangani pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya akan sampaikan agar pelaku industri bisa melakukan tes, setidaknya rapid test dulu. Tentunya rapid test yang kredibel dan difasilitasi oleh perusahaan sendiri,” kata Menperin.
Menurutnya, industri harus tetap berjalan, sehingga kebutuhan hidup masyarakat bisa terjamin. Namun, juga harus dibarengi upaya untuk menghilangkan Covid-19.
“Intinya, kita bersama melakukan usaha-usaha agar Covid-19 bisa berkurang dan hilang dari Bumi Pertiwi,” katanya.
Sementara sebelumnya, Menperin mendukung sejumlah industri berjalan seperti biasa dengan mengeluarkan sejumlah pedoman dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar sektor industri tetap bisa memenuhi kebutuhan ekonomi nasional.
Selain itu, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, anggaran untuk pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19 berakhir juga telah disiapkan agar sektor industri pulih lebih cepat. (Ndu/R7/HR-Online)