Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI Pangandaran menanggapi penolakan pemakaman salah seorang perawat di Semarang yang ditolak karena terinfeksi Covid-19. Pihaknya mengajak untuk menyikapi secara bijak.
Ketua DPD PPNI Pangandaran, Aa Sukmadi, mengatakan, pemerintah dan semua pihak sudah berusaha menyampaikan informasi terkait COVID 19 ini, salah satunya tentang bagaimana prosedur pemulasaraan sampai pemakaman jenazah yang wafat karena covid.
“Jadi kewajiban kita semua bukan hanya pemerintah menyampaikan hal ini secara massif kepada masyarakat. Kejadian ini menjadi keprihatinan kami semua perawat dan tenaga medis lain yang sedang berjibaku melayani masyarakat melawan penyebaran penyakit corona ini,” kata Aa Sukmadi kepada HR Online, Sabtu (11/4/2020).
Aa Sukmadi menambahkan, pihaknya dari perawat maupun tenaga medis tengah berjuang dalam situasi yang sangat berisiko tinggi. Sehingga, bukan diri sendiri saja yang berpotensi terpapar, namun keluarga, saudara dan orang terdekat juga berpotensi dalam situasi wabah ini.
“Bahkan di antara kami sudah beberapa orang wafat setelah melaksanakan tugas tersebut,” kata Aa Sukmadi.
Kejadian di Jateng tersebut, kata AA, menjadi sebuah peristiwa yang membuat pihaknya prihatin dan tidak berharap terjadi lagi.
“Kami memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah Jateng dalam merespon dan menindaklanjuti masalah tersebut,” imbuh Aa Sukmadi.
Mulai hari ini, lanjutnya, mulai 11 sampai 16 April 2020 perawat akan menyematkan pita hitam di lengan kanan sebagai salah satu bentuk duka cita untuk perawat yang gugur dalam pengabdian melawan Covid-19. (Mad/R6/HR-Online)