Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita JabarPSBB di Jabar Tidak Berarti Semua Kegiatan ‘Lockdown’

PSBB di Jabar Tidak Berarti Semua Kegiatan ‘Lockdown’

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Pemprov Jabar telah resmi mengajukan status PSBB untuk 5 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Jika dikabulkan, nantinya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ini tidak berarti  semua kegiatan dibatasi.

Daud Achmad, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar menegaskan, tidak semua kegiatan masyarakat dibatasi.

PSBB hanya mengatur pembatasan seputar kegiatan sekolah, kegiatan keagamaan, kegiatan sosial budaya, termasuk pembatasan moda transportasi, serta pembatasan di fasilitas umum dan area publik.

“Selain itu, beberapa aktivitas masih terus berjalan meski statusnya PSBB. Layanan pemerintahan dan layanan kesehatan termasuk industri kesehatan masih beroperasi,” kata Daud, Rabu (8/4/2020).

Selain itu, aktivitas industri pangan, energy, dan komunikasi juga masih tetap jalan. Begitupun dengan logistic distribusi barang dan sektor lainnya yang berhubungan erat dengan kebutuhan sehari-hari.

“Contohnya toko kelontong, retail, dan warung-warung itu masih bisa beroperasi seperti biasanya,” ucapnya.

Sementara moda transportasi masih diperbolehkan beroperasi, seperti transportasi udara, laut, termasuk transportasi darat seperti kereta dan juga akses jalan raya masih dibuka. Hanya saja penumpangnya dibatasi.

Selain itu, transportasi seperti Damkar, layanan hukum, dan ketertiban juga masih berjalan. Begitupun dengan transportasi pengangkut barang. Dalam hal ini juga termasuk layanan ojek online juga diperbolehkan beraktivitas seperti biasanya, tapi hanya untuk angkutan barang.

Jika warga suatu wilayah dengan status PSBB masih harus melakukan aktivitas di luar rumah, maka wajib memakai masker kain yang bisa jadi pilihan alternative. Selain itu, diperlukan juga disiplin dalam penerapan physical maupun social distancing serta mencuci tangan.

“Masyarakat yang disiplin mengenakan masker, serta patuh melakukan physical dan sosial distancing akan sangat membantu dalam mengurangi risiko penyebaran Covid-19,” kata Daud.

Syarat PSBB di Jabar

Daud meyakini PSBB mampu membatasi penyebaran Covid-19, karena itu kajian pun dilakukan di sejumlah daerah di Jabar guna pelaksanaan PSBB.

PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

“Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memenuhi status PSBB,” ungkap Daud.

Persyaratan diberlakukannya PSBB, menurut Daud, pertama adanya jumlah kasus dan kematian yang terus meningkat, penyebaran kasus cepat dalam waktu singkat, dan menunjukkan bukti adanya transmisi lokal atau penularan Covid-19 dari warga setempat.

Dalam hal meningkatnya jumlah kasus maupun kematian bisa diketahui melalui kurva epidemiologi. Sementara untuk penyebaran Covid-19 kecepatannya bisa dilihat dari laporan harian sampai mingguan.

Selain itu, transmisi lokal berarti adanya penyebaran covid-19 di seputar wilayah tersebut dan bukan berasal dari kasus di daerah lain.

“Permohonan PSBB bisa diajukan ke Kemenkes, apabila kondisinya telah memenuhi syarat dari data kajian maupun berbagai analisis,” kata Daud.

Permohonan PSBB bisa diajukan secara serentak, tapi bisa juga diajukan satu-satu. Kepala daerah bisa konsultasi dulu dengan gubernur. Selanjutnya surat permohonan status PSBB diajukan kepada Kemenkes dengan tembusan kepada gubernur.

Di Jabar sendiri, lima kabupaten/kota telah mengajukan permohonan PSBB serentak ke pemerintah pusat. Lima daerah tersebut adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi atau biasa disebut wilayah Bodebek. (Ndu/R7/HR-Online)

Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...