Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Lima kabupaten/kota di Jawa Barat secara bersamaan mengajukan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kepada pemrintah pusat. Lima daerah yang mengajukan PSBB hari ini, Rabu (08/04/2020), meliputi Kota Bekasi, Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Kesepakatan tersebut muncul pasca Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menggelar rakor bersama masing-masing kepala daerah tersebut.
Rakor digelar pada Selasa (07/04/2020) malam, melalui video conference bertempat di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Sebelumnya pemerintah pusat sudah menyetujui penerapan status PSBB yang diajukan DKI Jakarta, karena Jakarta jadi wilayah episentrum penyebaran wabah Covid-19.
Oleh sebab itu, beberapa daerah di Provinsi Jabar yang berbatasan langsung dengan Jakarta perlu menerapkan status PSBB guna memutus penyebaran virus Corona.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, saat rapat terbatas bersama Wakil Presiden RI, H. Ma’ruf Amin, telah disepakati daerah Jabodetabek sebagai satu unit kesatuan zona.
Sehingga, apapun yang diberlakukan oleh DKI Jakarta maka daerah Bodebek harus melakukan hal serupa.
Kang Emil, sapaan akrabnya, juga mengatakan, Wakil Presiden telah menyetujui bila kota-kota yang ada di Jabar, Banten, dan Jabodetabek mengajukan PSBB secara bersamaan.
Gubernur Jabar menambahkan, PSBB seperti halnya lockdown, namun banyak pengecualiannya. Misal, semua urusan yang menyangkut logistik tak boleh berhenti.
Dengan begitu, maka pasar masih tetap buka, transportasi logistik juga masih tetap jalan. Itu berarti fleksibilitasnya masih tinggi.
Pelaksanaan RDT, Jabar Ikuti Pola Korea Selatan
Selain itu, kata Emil, Pemprov Jabar juga akan mengintensifkan pelaksanaan rapid diagnostic test (RDT), guna mengetahui peta persebaran Covid-19 di wilayahnya.
Ia menyebutkan, sampai saat ini Pempov Jabar, melalui Dinkes Provinsi sudah mengirimkan 63.000 alat RDT ke 27 pemda kabupaten/kota, rumah sakit, instansi pemerintah, dan institusi pendidikan.
Untuk Kota Depok, pada tahap pertama ini harus mampu mengetes 10.200 warga, kemudian Kabupaten Bogor sebanyak 7.980 warga.
Selanjutnya, Kota Bekasi kurang lebih sekitar 7.200 warga, dan Kota Bogor sebanyak 4.400 warga.
Guna mengetahui secara optimal peta persebaran Covid-19, Pemrov Jabar merujuk pola seperti yang dilakukan Korea Selatan, yakni mengetes 0,6 persen dari total jumlah penduduknya.
Emil mengatakan, apabila pihaknya memiliki alat rapid test sebanyak 300 ribu, maka hal itu dapat dikali tiga.
“Jadi, mari kita semangat melakukan pengetesan, karena kalau semakin banyak yang dites, kita semakin tahu peta serta pola baru persebarannya,” jelasnya, saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung. (Eva/R3/HR-Online)