Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Ojek online di Ciamis, Jawa Barat, saat ini tengah merana. Disaat orderan sepi, pemerintah malah memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dimana dalam aturan itu, layanan ojek online dilarang mengangkut penumpang.
Ojek online hanya boleh mengangkut barang, selama masa darurat corona belum berakhir. Aturan tersebut tertuang dalam Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan virus corona atau Covid-19.
Driver ojek online di Ciamis sebenarnya tidak setuju dengan adanya aturan pembatasan tersebut. Salah satu driver ojek online Ciamis Denny menyebut, pembatasan ini hanya akan membuat orderan ojek online menghilang.
“Kita tentu merana dan sedih, di tengah corona ini orderan sudah sepi, gimana nanti kalau wacana pelarangan mengangkut penumpang berlaku, tentu ini akan sangat menyengsarakan ojek online,” . ujar Denny Senin (6/4/2020).
Saat ini kata Denny, untuk menghidupi keluarga, ia mengandalkan penghasilan dari hasil ojek online. Dia pun mengaku, semenjak adanya wabah virus corona, setiap kali beroperasi dirinya selalu menerapkan prosedur pencegahan virus corona, yakni dengan menggunakan masker dan sarung tangan.
“Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah, dan kami tidak setuju dengan wacana pembatasan ini. Sekarang jangankan penumpang, orderan makanan pun sepi sekali,” katanya.
Driver ojek online lainnya, Sri Martini (25) mengakui, semenjak adanya wabah corona, orderan penumpang di Ciamis sangat sepi. Bahkan, saat dia mulai beroperasi dari pukul 08.00 WIB, hingga siang hari belum ada satupun orderan yang masuk.
“Kondisi saat ini memang sangat sepi penumpang, penghasilan yang didapat tiap hari paling cukup buat makan saja, untuk yang lainya terpaksa ditahan dulu,” ungkap Sri.
Sri juga pun mengaku tidak setuju dengan adanya wacana pelarangan ojol mengangkut penumpang. “Saya harap larangan ini dicabut. Karena selama ini di Ciamis, kebanyakan orderan datangnya dari penumpang bukan orderan makanan,” pungkasnya. (Fahmi2/R8/HR Online)