Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Hingga batas waktu yang ditentukan tanggal 31 Maret 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat baru sekitar 6.600 Kepala Keluarga (KK) yang telah mendaftar sensus penduduk secara online.
Data tersebut sebagaimana dikatakan Kasie Integrasi dan Pengolahan Diseminasi Statistik pada Kantor BPS Kota Banjar, Ahmad Taufik Habibie, kepada HR Online, Jum’at (03/04/2020).
“Sejak dibuka awal bulan Maret lalu baru terdata sebanyak 10,23 persen pendaftar khusus KTP Banjar, atau sekitar 6.600 KK,” katanya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, mengenai rincian usia pendaftar yang paling dominan memilih sistem online, untuk sementara ini masih dalam tahap analisis pendataan dan baru monitoring progresnya.
Ia menambahkan, mengingat batas waktu pendataan online telah berakhir karena hanya sampai tanggal 31 Maret 2020, maka untuk memaksimalkan sensus penduduk dengan sistem ini batas waktunya ditambah sampai tanggal 29 Mei 2020.
“Ada perpanjangan waktu sampai dua bulan mendatang. Kalau targetnya masih tetap 41 persen sampai akhir bulan Mei,” katanya.
Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, pihaknya mengajak kepada warga masyarakat untuk memanfaatkan masa social distancing ini dengan mendaftarkan diri mengikuti sensus penduduk secara online.
“Bagi masyarakat yang bisa mendaftar secara digital silahkan bisa mendaftar. Masih ada waktu sampai dua bulan ke depan,” pungkas Taufik. (Muhlisin/R3/HR-Online)