Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang akan pulang kampung ke Pangandaran, akan langsung dikarantina.
Hal tersebut sesuai dengan intuksi dari pemerintah pusat, bahwa para TKI dan TKW yang pulang ke kampung halamannya agar dikarantina. Setiap orang yang baru pulang dari luar negeri masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Mengingat warga Pangandaran banyak yang di luar negeri, jika mereka pulang kampung akan langsung di karantina,” ujar Jeje Wiradinata.
Kata dia, TKI dan TKW asal Kabupaten Pangandaran yang pulang tentunya akan diawasi dan diperiksa kesehatannya serta akan diisolasi terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi virus corona.
Jeje menambahkan, Pemkab Pangandaran sudah melakukan komunikasi tentang peminjaman tempat isolasi untuk warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Tempat isolasi yang dimaksud yakni di Liposos Desa Ciganjeung, Padaherang.
“Alhamdulillah pihak pemerintah provinsi pun menginjinkan Liposos dipergunakan untuk isolasi ODP Corona,” katanya.
Sementara itu untuk peralatan medis, pihak pemerintah provinsi sudah menyiapkan segalanya, termasuk tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran pastinya juga akan dilibatkan untuk penanganan isolasi ODP. (Entang/R8/HR Online)