Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Polsek Pangandaran menerapkan standarisasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona, yaitu dengan memeriksa suhu tubuh baik anggota Polsek maupun ke para pengunjung.
“Standarisasi ini akan diberlakukan di tempat pelayanan masyarakat,” kata Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, Rabu (18/3/2020).
Menurutnya, jika suhu tubuh melewati angka 37,5 derajat celcius, diimbau untuk beristirahat terlebih dahulu di tempat yang sudah disediakan.
“Namun jika pengukuran suhu tubuh dinyatakan normal, maka setiap anggota maupun warga yang datang diperbolehkan masuki ruangan Mapolsek Pangandaran,” katanya.
Selain itu, Polsek Pangandaran juga menyediakan hand sanitizer untuk anggotanya dan pengunjung yang akan memasuki area Mapolsek Pangandaran.
“Kami juga menyediakan hand sanitizer untuk mencuci tangan bagi para anggota dan pengunjung yang membutuhkan,” imbuhnya.
Suyadi menambahkan, langkah antisipasi penyebaran Covid-19 bagi setiap anggota Polsek Pangandaran yang akan melakukan aktivitas di Mapolsek Pangandaran, maupun tamu atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian, wajib mengikuti standarisasi yang diterapkan.
“Bagi personil ataupun tamu atau warga yang membutuhkan pelayanan dan datang ke Mapolsek Pangandaran, diimbau untuk mencuci tangan dengan baik dan benar, yaitu menggunakan sabun antiseptik di tempat yang sudah disediakan,” ucap Suyadi.
Selain itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, pihaknya juga merubah kebiasaan ketika membuka pintu.
“Kebiasaan membuka pintu dengan tangan kita ganti dengan membuka pintu harus menggunakan siku, agar virus corona tidak menempel di tangan,” ungkapnya.
Seiring sekolah diliburkan, Suyadi juga mengimbau, agar masyarakat untuk menghindari keramaian.
“Biasakan juga perilaku hidup sehat dan mendekatkan diri kepada sang pencipta Allah SWT,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online)