Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, berharap penggunanan Dana Desa disesuaikan dengan skala prioritas. Hal itu disampaikan Jeje saat Pelantikan Kades Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).
Dede Sukmana, sebagai Kades terpilih di Desa Kertajaya mendapatkan suara terbanyak pada Pilkades serentak tahun 2019 lalu. Dede Sukmana menggantikan Saepullah, Kades Kertajaya sebelumnya.
Hadir di acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, H Kusdiana , Kepala OPD lingkup Kabupaten Pangandaran, Camat Cigugur, Danramil Cigugur, Polesk Cigugur, Ketua MUI Kecamatan Cigugur dan sejumlah tokoh masyarakat.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata usai melakukan pelantikan Kades Kertajaya, mengatakan, kepala desa terpilih harus berusaha dan bekerja maksimal agar desanya lebih maju lagi.
“Dengan terpilihnya kepala desa baru, masyarakat tentu berharap agar membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi untuk 6 tahun ke depan,” ujarnya, Senin (9/03/2020).
Jeje juga menyebutkan Dana Desa yang digelontorkan pemerintah memang terbatas, untuk itu pola kebijakannya harus mengutamakan skala prioritas.
“Saya memahami, dengan anggaran yang terbatas, sementara kebutuhan banyak, tentu ini membutuhkan proses yang tidak gampang, karena itu pembangunan harus mengutamakan kebutuhan prioritas dulu agar semuanya terakomodir,” katanya.
Jeje menegaskan, setiap anggaran yang digunakan harus bermanfaat dan terasa oleh masyarakat. “Saya berharap, setiap rupiah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa bisa bermanfaat, maka kita harus berhemat, setiap rupiah yang dikeluarkan harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Jeje.
Sementara itu, pelantikan Kepala Desa di Pangandaran sebelumnya dilaksanakan pada 19 Desember 2019 secara serentak. Namun 5 desa mengadakan pelantikan di waktu yang berbeda, lantaran menunggu Kades sebelumnya habis masa jabatan.
Selain Desa Kertajaya, keempat desa tersebut adalah Desa Panyutran dan Desa Padaherang, yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 9 Januari 2020.
Selain itu, Desa yang Kadesnya habis masa jabatan pada 16 Januari 2019, yaitu Desa Jayasari dan Desa Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar. (Enceng/R7/HR-Online)