Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Dana Desa tahap 1 Kabupaten Ciamis belum cair hingga awal Maret 2020 ini. Padahal, sejak bulan Februari lalu, telah masuk dalam tahap pengajuan untuk pencairan Dana Desa.
Namun, menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Dian Kusdiana, keterlambatan pencairan DD tahap 1 tak hanya terjadi di Ciamis saja, melainkan seluruh kabupaten di Jawa Barat juga belum melakukan pencairan.
Diakuinya, hingga saat ini, pemerintah pusat belum melakukan transfer Dana Desa tahap 1 ke Kas daerah Ciamis. “Saat ini masih dalam proses penerimaan SPJ dan usulan pencairan DD tahap 1 dari tiap desa di Ciamis, mudah-mudahan bulan Maret ini sudah bisa disalurkan,” ujarnya.
Kata Dian, tahun 2020 ini, mekanisme pencairan DD ada perubahan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 205/PMK 07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dulu skema penyaluran dana desa yakni tahap 1 20 persen, tahap 2 40 persen dan tahap 3 40 persen.
“Sekarang mekanismenya di balik menjadi 40 persen, 40 persen dan 20 persen,” katanya.
Selain itu lanjutnya, pencairan Dana Desa saat ini harus diketahui oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Mekanisme ini berbeda dengan tahun kemarin, ketika Desa sudah memenuhi persyaratan pencairan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) langsung mentransfer DD ke masing-masing Desa.
“Mulai tahun ini, sebelum dilakukan pencairan harus meminta acc dulu dari KPPN, baru BPKD bisa mencairkan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya meyakini pencairan DD di kabupaten Ciamis akan berjalan lancar. Pihaknya pun akan segera melakukan bimbingan teknis kepada aparat Desa, untuk menyampaikan perubahan pencairan DD tahun 2020.
Sementara itu, untuk total nilai Dana Desa Kabupaten Ciamis tahun 2020 ini sebesar Rp263.028.754.000. Nilai ini lebih besar dari tahun kemarin. “Setiap tahun memang selalu ada peningkatan nilai Dana Desa,” pungkas Dian. (Jujang/Koran HR)