Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, menginginkan adanya pembangunan saluran irigasi Cadas Gantung untuk mengairi areal persawahan tadah hujan yang ada di daerahnya.
Usulan tersebut diungkapkan Maesaroh, salah seorang warga, saat agenda serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Herman Sutrisno, di Aula Desa Rejasari, Kamis (05/03/2020).
“Banyak lahan pertanian milik warga yang kadang mengalami gagal panen, karena air tidak sampai ke areal persawahan,” kata Maesaroh, kepada HR Online, usai mengikuti agenda tersebut.
Ia juga mengakui kalau saat ini sudah ada saluran irigasi di Dusun Sindanggalih, tetapi airnya tidak bisa mengalir sampai ke Cadas Gantung, karena lokasi persawahan sedikit lebih tinggi sehingga perlu dibuatkan saluran sambungan.
Menurut Maesaroh, saluran irigasi itu sangat penting untuk keberlangsungan pertanian dan mengatur siklus masa bercocok tanam para petani di wilayah tersebut.
Selain saluran irigasi, dalam kesempatan itu beberapa usulan pun disampaikan warga, seperti bantuan operasional untuk BPD dari pemerintah provinsi, biaya pendidikan, dan pengembangan Posyandu.
Enceng Satiman, warga lainnya, menambahkan, bantuan operasional untuk BPD itu tidak hanya untuk Desa Rejasari saja, tapi juga untuk operasional semua BPD yang ada di Kota Banjar.
“Usulan itu perlu didorong mengingat ada peluang operasional, dan tercantum di Pergub Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembinaan Desa. Karena ada peluang, ya kita usulkan. Semoga saja nanti usulan dan masukan yang ada bisa ditindaklanjuti di tingkat provinsi,” harap Enceng.
Menanggapi beberapa usulan yang ada, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Herman Sutrisno, mengatakan, untuk saluran irigasi, nanti pihak desa yang mengusulkan dan akan dikawal saat proses penyusunan anggaran di tingkat provinsi.
Untuk beberapa usulan yang lain, lanjut Herman Sutrisno, tetap dimasukkan dan dipilih berdasarkan skala prioritas kebutuhan, serta kewenangan lembaga yang membidangi.
“Tentu tidak semua kewenangan ada di provinsi, dilihat skala prioritasnya dulu, dan tentunya akan kita dorong pada saat pembahasan proses perencanaan biar terealisasi,” terangnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)