Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Puluhan kendaraan roda empat berplat merah yang sudah tidak terpakai tampak berjajar memenuhi lahan parkir di komplek perkantoran Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Keberadaannya mengganggu akses parkir maupun pemandangan di kawasan tersebut.
Ratnasari, salah seorang warga yang kebetulan sedang mengurus administrasi di salah satu kantor pemerintahan yang ada di komplek perkantoran tersebut, mengatakan, biasanya kendaraan diparkir di halaman kantor. Agar terlihat rapih perlu adanya penataan.
Menurutnya, banyaknya mobil aset milik Pemkot Banjar yang sudah tidak terpakai disimpan di lahan parkir komplek perkantoran tersebut, membuat banyak kendaraan roda empat yang diparkir di tepi jalan, sehingga menyulitkan akses kendaraan warga yang hendak mengurus keperluan.
“Kalau bisa ya dibuatin tempat khusus buat menyimpan mobil-mobil yang sudah tidak terpakai lagi. Apalagi itu kan banyak mobil yang kondisinya sudah rusak jadi kurang enak dilihat banyak tamu,” tutur Ratnasari, kepada Koran HR, Selasa (25/02/2020).
Dirinya pun berharap ada tempat untuk menaruh mobil berplat merah yang sudah tidak terpakai tersebut. Selain itu, lahan parkir yang ada juga harus ditata supaya tidak terlihat semrawut.
“Kalau bisa ya ditata biar bagus dan rapih, soalnya ini kan bagian dari tempat pelayanan masyarakat,” harap Ratnasari.
Pemkot Banjar Belum Miliki Gudang Khusus
Menanggapi hal itu, Kasubid. Data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar, Rizha Munggaran, mengakui bahwa, memang keberadaan kendaraan roda empat berplat merah yang sudah tidak terpakai itu sedikit mengganggu akses parkir kendaraan lain.
Namun, lokasi tersebut merupakan lahan paling memungkinkan untuk menyimpan kendaraan yang sudah tidak dipakai, karena Pemkot Banjar belum memiliki gudang khusus untuk menyimpannya.
“Kita belum punya gudang atau garasi khusus dan itu memang mengganggu akses parkir kendaraan lain. Tapi di antara banyak tempat, yang paling memungkinkan di sini. Nanti kami usulkan perbaikan,” ujarnya.
Rizha juga menjelaskan, saat ini pihak BPPKAD Kota Banjar tengah mengusulkan penilaian ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sebelum nantinya dilakukan proses pelelangan terhadap kendaraan tersebut.
Ia menyebutkan, dari data yang tercatat di BPPKAD, ada sekitar 40 unit kendaraan yang sudah tidak dipakai, dengan rincian 25 unit aset kendaraan roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat. Semuanya sudah diajukan penilaian KPKNL, tinggal menunggu konfirmasi.
Rizha menambahkan, sebetulnya pada tahun 2016 lalu, pihak BPPKAD Kota Banjar juga sudah mengusulkan, akan tetapi dari KPKNL ada revaluasi BNN, sehingga tidak bisa dilakukan.
“Terakhir lelang tahun 2016 lalu, kita usulkan penilaian, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Untuk tahun ini juga sudah diajukan,” jelas Rizha. (Muhlisin/Koran-HR)